Terungkap Pelaku Penyanderaan Anak Umur 3 Tahun di Konawe Pasien ODGJ RSJ Kota Kendari

Gusti Kahar, telisik indonesia
Rabu, 01 Juli 2026
0 dilihat
Terungkap Pelaku Penyanderaan Anak Umur 3 Tahun di Konawe Pasien ODGJ RSJ Kota Kendari
Pasien ODGJ RSJ Kota Kendari, D (27), saat diamankan di Mapolsek Sampara. Foto: Ist.

" Pria berinisial D (27) yang melakukan penyanderaan terhadap seorang anak berumur 3 tahun, dipastikan sebagai pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang belum lama kaluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Pria berinisial D (27) yang melakukan penyanderaan terhadap seorang anak berumur 3 tahun, dipastikan sebagai pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang belum lama kaluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Kendari.

Kapolres Konawe, AKBP Edi Raharjono, mengatakan berdasarkan keterangan keluarga, D baru saja keluar dari RSJ sekitar Mei 2026 lalu.

”Pelaku merupakan pasien ODGJ yang baru keluar rumah sakit jiwa Kota Kendari sekitar satu setengah bulan yang lalu,” ungkapnya saat dikonfirmasi telisik.id, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga: Pria di Kendari Diduga Sekap Mantan Pacar dan Paksa Layani Hasrat Seksualnya

Kata Edi, saat ini D telah dikembalikan ke RSJ tempat ia dirawat sebelumnya untuk menjalani pengobatan dan perawatan lanjutan.

”Sudah dibawah ke RSJ Kota Kendari,” katanya.

Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Rahman, menghimbau kepada masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian jika ada warga yang mengalami gangguan jiwa yang berpotensi membahayakan sekitar.

”Supaya segera mendapatkan penanganan,” ucapnya.

Baca Juga: Pria yang Mengamuk di SPBU Wulele Kendari Diketahui Mantan ODGJ

Sebelumnya diberitakan telisik.id,  D sempat melakukan penyanderaan dan pengancaman terhadap seorang anak berumur 3 tahun di depan Markas Koramil 1417-07/Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (1/7/2026) pagi sekitar pukul 08.30 Wita.

Namun, ancaman tersebut tidak berlangsung lama karena D berhasil dilumpuhkan oleh personel Koramil yang sedang melakukan piket.

D sempat diamankan di Polsek Sampara sebelum dikembalikan ke RSJ Kota Kendari. (B)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga