Saldo Minimal Nasabah Prioritas Mandiri dan BRI hingga BNI per September 2026, Berikut Nominalnya
Reporter
Senin, 07 September 2026 / 8:44 am
Nasabah prioritas BNI, BRI dan Bank Mandiri harus memenuhi saldo minimum untuk memperoleh layanan serta fasilitas eksklusif. Foto: BPR Lestari
JAKARTA, TELISIK.ID - Besaran dana menjadi salah satu syarat penting untuk menjadi nasabah prioritas di sejumlah bank besar seperti BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Setiap produk perbankan memiliki ketentuan serta fasilitas berbeda bagi nasabah, termasuk mengenai besaran saldo atau dana minimum yang harus dipenuhi.
Nasabah prioritas umumnya memperoleh fasilitas tambahan yang tidak tersedia bagi nasabah reguler. Layanan tersebut diberikan sebagai bentuk pelayanan khusus kepada nasabah dengan penempatan dana tertentu.
Salah satu fasilitas yang biasanya tersedia adalah layanan tanpa antre serta pendampingan khusus dari petugas bank.
Selain itu, nasabah prioritas dapat memperoleh ruang layanan khusus yang dilengkapi berbagai fasilitas, termasuk makanan dan minuman ringan.
Melansir CNBC Indonesia, Senin (7/9/2026), kategori nasabah tersebut juga dapat memperoleh kemudahan dalam pengajuan kredit serta peluang mendapatkan penawaran suku bunga yang kompetitif.
Namun, untuk memperoleh status sebagai nasabah prioritas, terdapat ketentuan dana minimum yang harus dipenuhi. Besarannya berbeda pada masing-masing bank.
Baca Juga: Tak Pernah Main Judol tapi NIK Terdeteksi? Begini Cara Cek Lewat SLIK OJK
Berikut rincian saldo atau penempatan dana minimum nasabah prioritas BNI, BRI, dan Bank Mandiri per September 2026.
BNI
BNI menetapkan ketentuan dana minimum bagi nasabah yang ingin masuk dalam layanan prioritas.
Untuk menjadi nasabah BNI Emerald, nasabah harus memiliki dana minimal Rp 1 miliar.
Sementara itu, terdapat layanan dengan kategori lebih tinggi, yakni BNI Private. Nasabah yang ingin masuk kategori tersebut harus menyiapkan dana minimum Rp 15 miliar.
Dengan demikian, terdapat perbedaan cukup besar antara persyaratan dana untuk layanan BNI Emerald dan BNI Private.
BRI
BRI juga memiliki layanan khusus bagi nasabah prioritas. Salah satu persyaratan yang disebutkan adalah kepemilikan saldo tabungan minimal Rp 1 miliar.
BRI menyediakan Sentra Layanan Prioritas atau SLP yang diperuntukkan bagi nasabah prioritas.
Selain layanan khusus tersebut, nasabah BRI Prioritas juga dapat memperoleh BRI Prioritas Debit Card.i
Kartu tersebut memberikan sejumlah layanan perbankan, termasuk perencanaan keuangan dan investasi serta perencanaan dana pensiun.
Pemegang kartu juga mendapatkan sejumlah fasilitas, seperti batas transaksi yang lebih tinggi dan layanan one stop banking.
Selain itu, tersedia keistimewaan eksklusif dari Premium Debit Mastercard serta advisory service bagi nasabah yang memenuhi ketentuan.
Bank Mandiri
Bank Mandiri juga memberikan layanan khusus melalui kategori nasabah prioritas.
Saldo minimal yang disebutkan untuk nasabah prioritas Bank Mandiri berada pada kisaran Rp 1 miliar hingga Rp 20 miliar.
Baca Juga: Utang Indonesia 2026 ke Amerika Meroket dan Makin Jauh dari China
Nasabah harus memiliki total penempatan dana minimal Rp 1 miliar atau ekuivalen.
Dana tersebut dapat berasal dari Dana Pihak Ketiga, seperti tabungan, giro, deposito, dan atau produk investasi yang tersedia serta ditawarkan Bank Mandiri.
Selain ketentuan penempatan dana, nasabah juga harus memiliki rekening perorangan berupa tabungan atau giro rupiah.
Ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar bagi nasabah untuk memperoleh layanan dalam kategori prioritas Bank Mandiri.
Besaran dana minimum tersebut menunjukkan bahwa layanan prioritas perbankan memiliki persyaratan berbeda sesuai dengan kebijakan dan kategori layanan masing-masing bank. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin