Sanksi Tegas Disiapkan Bagi Pelanggar Usai Penutupan Parimpari Ketujuh di Pulau Kapota Wakatobi
Reporter Wakatobi
Kamis, 26 Juni 2025 / 8:59 pm
Sejumlah warga bersama petugas sedang menyiapkan tali dan pelampung sebagai penanda batas kawasan parimpari yang akan ditutup di Pulau Kapota Wakatobi, Kamis (26/6/2025). Foto: Dian
WAKATOBI, TELISIK.ID - Penutupan kawasan parimpari ketujuh di Pulau Kapota, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, berlangsung Kamis (26/6/2025). Parimpari merupakan wilayah pelestarian gurita.
Penutupan kali ini mencakup wilayah yang lebih luas, dari Bata hingga One Meha, sebagai bentuk komitmen masyarakat adat dan petugas pengawasan dalam menjaga kelestarian ekosistem laut.
“Untuk penutupan kali ini, tidak boleh ada aktivitas di dalamnya selama tiga bulan penuh. Pengawasan akan diperketat, dan apabila ada pelanggaran, kami tidak segan-segan untuk melakukan penahanan dan sidak langsung,” tegas Harudi selaku pengawas parimpari.
Penutupan dilakukan secara gotong-royong oleh masyarakat nelayan dan petugas sara, diiringi harapan agar hasil laut di kawasan sekitar dapat pulih dan memberikan hasil tangkapan yang lebih baik ke depannya.
Mungkasi, petugas sara sekaligus pengawas parimpari, menambahkan bahwa perluasan wilayah parimpari ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan sumber daya laut yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat pesisir.
Baca Juga: Heboh Link Video Durasi 7 Menit 48 Detik Msbreewc x Ello MG Terjebak di Kamar Mandi dan Lift
‘’Dengan semangat kebersamaan dan kepatuhan terhadap kearifan lokal, diharapkan parimpari ketujuh ini dapat berjalan lebih berhasil dan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya pelestarian laut berbasis komunitas," ucap Mungkasi.
"Parimpari ini dilakukan sebagai pembesaran gurita sebagai program pemberdayaan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengelolaan ini," timpal seorang nelayan, Joko. (A)
Penulis: Wa Ode Hesti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS