Satgas COVID-19 Butur Razia Sertifikat Vaksin di 2 Pelabuhan

Aris

Reporter Buton Utara

Selasa, 05 April 2022  /  9:29 pm

Suasana Satgas COVID-19 Kabupaten Buton Utara melakukan pemeriksaan sertifikat vaskin di Pelabuhan Lelamo Waode Buri. Foto: Ist

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Satuan tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Buton Utara (Butur) mulai Senin (4/3/2022) melakukan razia sertifikat vaksin bagi para penumpang kapal laut yang datang ke Butur atau pun yang akan berangkat ke luar Butur.

Pemeriksaan sertifikat vaksin itu dilakukan di dua pelabuhan, yakni pelabuhan fery Labuan Bajo dan pelabuhan Lelamo Waode Buri.

Sekretaris Sekretariat Satgas COVID-19 Kabupaten Butur, Endang Susilowati mengatakan, untuk seminggu ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara manual dengan kartu vaksin masih dalam tahap sosialisasi.

Namun, mulai Senin (11/4/2022) mendatang, Endang menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara ketat.

"Jika pada scan barcode menunjukkan hanya vaksin pertama maka harus melakukan vaksin kedua," ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/4/2022).

Endang menambahkan, pihaknya menyiapkan gerai vaksin di dua titik keberangkatan, di pelabuhan Lelamo, Kecamatan Kulisusu Utara dan pelabuhan penyebrangan fery Labuan Bajo, Kecamatan Wakorumba Utara.

Baca Juga: Hadiri Penanaman Mangrove, Ini Harapan Sekda Konawe untuk Warga Pesisir

Ia mengungkapkan, kegiatan itu dengan tujuan dalam rangka peningkatan cakupan vaksinasi dosis 2 dan dosis 3 atau booster. Ia menambahkan, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus atau COVID-19 yaitu dengan cara meningkatkan imunitas melalui vaksinasi.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Butur, dr Muhammad Ali Badar mengatakan, proses razia sertifikat vaksin tersebut dengan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi dan dilanjutkan scan pada barcode PeduliLindungi yang disiapkan pihak Satgas COVID-19 Butur.

"Di aplikasi akan menunjukkan apakah sudah vaksin kedua atau belum. jika tidak punya aplikasi PeduliLindungi, bisa menunjukkan sertifikat vaksin dosis 2," ujarnya, melalui WhatsApp.

Ali Badar menyebut, razia sertifikat vaksin yang dimulai sejak Senin itu, akan berlangsung sampai waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga: Pemda Konsel Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Berikut Rinciannya

Pihaknya menargetkan, membentuk kekebalan komunitas dengan capaian vaksinasi dosis 2 minimal 70 persen. Sementara itu, ia selalu menganjurkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, minimal bagi masyarakat tetap memakai masker dan menjaga jarak.

Ia mengatakan, di tempat razia tersebut, pihak Satgas COVID-19 juga tetap melayani vaksinasi dosis 1, 2 dan 3 sesuai ketersedian vaksin.

"Dalam pelaksanaan razia sertivikat vaksin dirangkaikan dengan pelaksanaan vaksinasi, terlibat tim gabungan Pemda dari Satgas dan Puskesmas, TNI, Polri, Perhubungan dan BIN," pungkas Ali Badar. (B-Adv)

Reporter: Aris

Editor: Kardin