Di Tengah Isu Kas Daerah Minim, Gaji 13 ASN Bombana Dicairkan Sebelum Idul Adha, TPP Ditunda

Hir Abrianto, telisik indonesia
Selasa, 05 Juli 2022
0 dilihat
Di Tengah Isu Kas Daerah Minim, Gaji 13 ASN Bombana Dicairkan Sebelum Idul Adha, TPP Ditunda
Bupati Bombana, Tafdil saat bertemu awak media di Kantor DPRD Bombana. Foto: Hir/Telisik

" Di tengah beredarnya isu kas daerah Kabupaten Bombana minim, Bupati Bombana memastikan gaji pegawai dan gaji 13 dicairkan sebelum hari raya Idul Adha "

BOMBANA, TELISIK.ID - Di tengah beredarnya isu minimnya keuangan kas daerah Kabupaten Bombana, Bupati Bombana memastikan gaji pegawai dan gaji 13 dicairkan sebelum hari raya Idul Adha.

Tafdil menyebutkan, saat ini kas daerah masih tersimpan Rp 45 miliar. Penggunaan anggaran ini akan dievaluasi mengingat dengan anggaran yang ada, bakal diprioritaskan pada beban gaji pegawai.

"Isu kekosongan kas itu tidak benar. Sudah dicek, kita masih ada anggaran sekitar Rp 45 miliar. Dengan anggaran itu kita prioritaskan pada gaji pegawai dan gaji 13 yang dipastikan akan cair sebelum lebaran Idul Adha. Untuk lebih jelasnya berapa besarannya, silakan tanya langsung di Keuangan, mereka lebih tahu pasti nominal uangnya," ucap Tafdil.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah Bombana (BKD) Doddy A. Muchlisi menyebutkan bahwa saat ini tahapan pancairan gaji bulan Juli dan gaji 13 pegawai Bombana, bahkan beberapa OPD telah dikirim ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Polres Muna Petakan Potensi Kerawanan Pilkades, Siapkan 250 Personel Pengamanan

"Sudah tahapan pencairan bahkan beberapa OPD sudah selesai," ujarnya.

Berdasarkan data yang diterima dari Kantor Keuangan Daerah, Dewi Julianti, Kepala Bidang Bendaraha Umum Daerah (BUD) dalam laporannya melampirkan total anggaran yang sudah keluar untuk gaji dan gaji 13 pegawai sebesar Rp 24.068.380.328 yang terbagi Rp 1.709.046.128 untuk gaji pegawai bulan Juli dan Rp 22.359.334.200 untuk gaji 13.

Baca Juga: Gebrakan Baru, Pj Bupati Buteng Prioritaskan Pembangunan Kantor Bupati, Kantor DPRD dan OPD

"Masih ada dinas dan beberapa kecamatan yang belum cair karena belum masukkan permintaan," pungkasnya.

Beberapa pegawai OPD yang belum menerima gaji antara lain Sekretariat DPRD, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Perpustakaan, RSUD dan Satpol-PP

Sementara untuk gaji 13 di OPD yang belum cair di antaranya Sekreariat Daerah, Sekretariat DPRD, Bappeda, Distan, Disperindag, Disdukcapil, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas P2KB, Perpustakaan Daerah dan Dinas Perumahan. (A)

Penulis: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga