Sempat Ada Kesalahan, PKS Kolaka Timur Resmi Daftarkan Bacaleg
Reporter
Sabtu, 13 Mei 2023 / 3:12 pm
KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Meski sempat terkendala karena adanya kesalahan pengetikan nomor SK, pendaftaran bakal calon legislatif PKS berjalan lancar.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kolaka Timur secara resmi telah mendaftakan bakal calon legislatif di KPU Kolaka Timur, Sabtu (13/5/2023).
Hal ini disampaikan Ketua DPD PKS Anwar Anas usai menyerahkan berkas pengajuan caleg PKS di ruang Media Center KPU Kabupaten Kolaka Timur.
Anwar Anas menyebutkan, DPD PKS Kolaka Timur hari ini sesuai dengan jadwal mendaftar di KPU untuk melakukan pendaftaran bakal calon legislatif.
"Tadi semua berkas sudah diverifikasi oleh KPU Kolaka Timur dan dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat," jelasnya.
Baca Juga: 90 Kader Terbaik PPP Daftar Bacaleg dan Siap Bertarung
Ia menjelaskan, adanya perbaikan-perbaikan kecil terkait salah ketik di SK itu akan diperbaiki di masa perbaikan.
"Tetapi pada intinya semua dokumen yang kami serahkan pada hari ini sesuai dengan peraturan PKPU," ungkapnya.
Anwar Anas menjelaskan, jika semua petahana yang ada di PKS akan kembali bertarung dalam pencalonan di DPRD Kolaka Timur dan menargetkan untuk menambah kursi menjadi 5.
Perihal target 5 kursi pada Pemilu 2024, Ketua DPD PKS Kolaka Timur Anwar Anas mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan perekrutan bacaleg terbaik yang ada di tingkat kecamatan untuk kemudian diusung menjadi calon legislatif Kabupaten Kolaka Timur.
"Kami sangat meyakini di setiap dapil akan mendapatkan kursi di tahun 2024 nanti dengan kapasitas dan komposisi Caleg yang ada kami meyakini akan mendapatkan kursi di setiap dapil," tandasnya.
Sementara itu, Sekertaris DPD PKS Kolaka Timur Syukur Adam mengatakan, proses pendaftaran Bacaleg PKS pada hari ini berjalan lancar.
"Walau ada kendala sedikit itu bagian dari dinamika karena kalau mulus-mulus itu tidak ada seni," jelasnya.
Ia menambahkan, PKS selaku partai 3 besar di Kolaka Timur pada Pemilu 2019 sehingga menempatkan PKS menjadi salah satu unsur pimpinan di DPRD Kolaka Timur.
Baca Juga: Berkas Pencalonan Bacaleg PAN Dikembalikan KPU Sumatera Utara, Ini Sebabnya
"Maka bukan sesuatu yang mustahil dan berlebihan jika pada Pemilu 2024 ini PKS Kolaka Timur menargetkan 5 kursi di DPRD Kolaka Timur," tegasnya.
Anhar, Koordinator Divisi Teknis KPU Kolaka Timur mengatakan, dokumen bacaleg yang diajukan oleh PKS telah dinyatakan lengkap dan diterima.
"Semua dokumen sudah lengkap dan sudah kami terima," jelasnya. (A)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS