Seorang Pria Dibekuk Polisi Usai Curi Motor Petani
Reporter Bombana
Minggu, 18 Juli 2021 / 9:41 pm
BOMBANA, TELISIK.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Lantari Jaya, Res Bombana, berhasil mengejar dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melarikan diri hingga di Kolaka Timur.
Pelaku curanmor dibekuk di Pasar Mowewe Koltim pada Sabtu (17/7/2021) kemarin, setelah dalam pengejaran sejak Mei 2021 lalu.
Kapolsek Lantari Jaya, Ipda Setya Budi Satrianto melalui humas polres Bombana, Ipda Abdul Hakim mengungkapkan, penangkapan diawali adanya informasi tersangka yang sedang berada di lokasi tersebut.
Pelaku curanmor diketahui berinisial IL (27), merupakan warga Desa Biru, Kecamatan Poleang Timur dan MR (18) adalah warga Larete, Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana.
Dia menerangkan, pada 15 Mei 2021 lalu, terjadi tindak pidana curanmor milik seorang petani bertempat di Desa Lombakasi, Kecamatan Lantari Jaya, Bombana.
“Korban menyimpan motornya di belakang rumah dalam keadaan leher motor terkunci. Ketika pagi harinya dan rencana mau ke sawah dengan menggunakan motor, ia tidak lagi mendapati motor di situ," jelas Ipda Setya Budi, Minggu (18/7/2021).
Baca Juga: Pengaruh Miras, Tiga Pemuda Sekap Anak di Bawah Umur
Baca Juga: Tabrakan dengan Daihatsu Terios, Mobil Dump Truck Terbalik
Korban melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian setempat. Tim unit Reskrim bergerak dan berhasil melakukan penangkapan.
"Saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih memburu seorang lagi yang diduga terlibat pencurian tersebut," sambungnya.
Berdasarkan LP/01/VII/2021/SULTRA/RESBOMBANA/SEKLANTARIJAYA/tanggal 17 Juli 2021. Barang bukti berupa 1 unit motor Revo 110 warna hitam no. Pol DT 2063 QH, dicuri di wilayah Desa Lombakasi Kecamatan Lantari Jaya. (C)
Reporter: Hir Abrianto
Editor: Fitrah Nugraha