Sepasang Mahasiswa Kedokteran Buang Bayi Hasil Luar Nikah
Reporter Yogyakarta
Sabtu, 01 Agustus 2020 / 5:57 pm
YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Sepasang mahasiswa fakultas kedokteran di kawasan Bantul, Yogyakarta diketahui telah membuang bayi mereka dari hasil hubungan di luar nikah.
Bayi di dalam kardus berwarna coklat itu ditemukan di halaman rumah Setiyo Sudarminto di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Godean, Sleman, Rabu (29/7/2020), pukul 07.00 WIB. Bayi itu diletakkan di atas kursi.
Penemuan ini berawal ketika salah satu warga, pada Rabu (29/7/2020), pukul 07.15 WIB membersihkan rumahnya. Kapolsek Godean, Kompol Paino, membenarkan penemuan bayi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polisi, diketahui kedua orang tua bayi tersebut kuliah di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Mereka adalah K (21), laki-laki warga Palembang dan A (20), perempuan warga Jember, Jawa Timur.
Para pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Godean dan Polres Sleman saat berada di lokasi kejadian sekitar tempat kostnya, pada Kamis (30/7/2020), pukul 10.00 WIB, setelah masyarakat di sekitar lokasi kejadian curiga melihat pelaku kembali.
Alasan keduanya melakukan hal itu karena takut ketahuan orangtua dan keluarganya masing-masing.
Diketahui, A tinggal di Jl Kaliurang km 8 dan K tinggal di Kasihan, Bantul, bingung ketika lahirkan bayi di luar nikah. Hingga diputuskan untuk meletakkan bayi itu di rumah penduduk.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deny Irwansyah, membenarkan telah mengamankan dua orang tersebut.
Baca juga: Tangkap Djoko Tjandra, Bukti Polri Ingin Bersih-Bersih Internal
"Keduanya kami amankan karena telah menelantarkan anak biologis mereka," ujar AKP Deny Irwansyah.
Dikatakan Deny, motif keduanya tega membuang anak kandungnya karena takut ketahuan oleh orang tua mereka.
"Sebab, keduanya belum menikah," terang Deny, yang menambahkan keduanya masih pacaran dan belum menikah.
Atas terbongkarnya kasus tersebut, banyak warganet yang menduga bahwa ayah si bayi merupakan mahasiswa kedokteran Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Dari informasi yang dihimpun di Instagram, @viralterkini99 yang mengupload tentang kasus ini, salah satu akun @Dwiwulan99 menuliskan komentar.
"Ngekos di Kasihan, aku tahu nih anak mana," tulisnya.
Seolah-olah komentar itu mengarah kepada UMY karena letaknya yang tidak jauh dari Kasihan, Bantul. Kebetulan, UMY juga membuka jurusan kedokteran. Lalu, komentar itu ditimpali oleh akun @iam.fasalt yang menuliskan.
"UMY? Karena daerah situ yang buka jurusan kedokteran ya hanya UMY," tulisnya.
Baca juga: Digerebek di Dalam Mobil Bersama Anggota DPRD, Wanita Ini Lapor Polisi
Lalu, salah satu komentar di Fanpage Facebook Tagar Yogyakarta dengan akun Facebook H*** Adi merasa kecewa, karena dirinya pernah menjadi anak didik dari UMY dan ia merasa bahwa kejadian ini telah merusak nama baik kampusnya
"Aku yang dulu pernah menduduki bangku Muhammadiyah menanggapi hal tersebut adalah suatu pencemaran nama baik Muhammadiyah, universitas yang terkenal Islami diharapkan mencetak sarjana berakhlaqul karimah namun sekarang tersorot buruk hanya gara-gara oknum bejat lantas nitizen berkomen negatif faktanya UMY tak mampu mencetak generasi sholih sholihah. Jangan salahkan dosen maupun tempatnya menimba ilmu! Muhammadiyah telah mendakwahkan yang terbaik, tapi oknum tersebut tak menerapkannya. Jika mereka menerapkan ajaran Islam pasti tak berzina, hukum cambuk saja," tulisnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol UMY, Hijriah Octaviani mengatakan, informasi tentang mahasiswa tersebut menurut Kepolisian belum bisa dipastikan.
"Untuk kepastiannya akan menunggu hari kerja besok Senin karena tidak ada Kanit Serse yang bertanggung jawab," paparnya.
Pihaknya masih menanti laporan dari Kepolisian tentang kepastian status mahasiswa yang bersangkutan.
"Apakah dari UMY atau bukan dan apakah mahasiswa aktif atau tidak?," ungkapnya.
"Besok ketika sampun ada kepastian data dari kepolisian, kulo sampaikan infonya dan kebijakan kampus nggih," katanya lagi.
Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan penyidik dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Reporter: Affan Safani Adham
Editor: Kardin