Sering Meresahkan Warga, Polres Kendari Bakar Arena Judi Sabung Ayam

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Minggu, 03 Mei 2020  /  9:15 pm

Pembakaran arena judi sabung ayam di Kelurahan Gunung Jati, Kota Kendari. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Kepolisian Resort (Polres) Kendari membakar tempat judi sabung ayam yang terdapat di Kelurahan Gunung Jati, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, menyampaikan, tempat tersebut dibongkar dan dibakar karena kerap digunakan sebagai tempat  judi sabung ayam yang menimbulkan keresahan bagi warga sekitar Gunung Jati.

"Tadi sore kami patroli bersama warga sekitar bersepakat untuk membongkar tempat yang sering digunakan untuk judi sabung ayam," ungkapnya, Minggu (3/5/2020).

Ia juga menambahkan bahwa, pembongkaran dan pembakaran tempat judi sabung ayam tersebut dikarenakan telah menerima laporan dari masyarakat dengan aktivitas perjudian tersebut.

Baca juga: Pandemi COVID-19, Ratusan Pemuda Masih Gelar Judi Sabung Ayam

Selain itu Didik juga mengimbau, kepada masyarakat Kota Kendari untuk tidak lagi menggelar aktivitas keramaian atau berjudi disaat Pandemi COVID-19.

"Saya imbau kepada masyarakat, jangan lagi ada kegiatan kerumunan ataupun perjudian di lokasi tersebut, ditambah lagi saat ini kita sedang menghadapi pandemi COVID-19, untuk itu kita sama-sama melawannya dengan mematuhi imbauan pemerintah yakni hindari kerumunan,” tambahnya.

Sebelumnya, masyarakat Kota Kendari sempat dihebohkan dengan video viral di Media Sosial yang menunjukan ratusan pemuda tengah asyik berjudi sabung ayam tanpa mengindahkan imbauan Pemerintah.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Sumarlin