Sulkarnain Kadir Diperiksa Penyidik Kejati Sulawesi Tenggara Terkait Kasus Dugaan Suap

La Ode Muh Martoton, telisik indonesia
Kamis, 16 Maret 2023
0 dilihat
Sulkarnain Kadir Diperiksa Penyidik Kejati Sulawesi Tenggara Terkait Kasus Dugaan Suap
Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir akhirnya menjalani pemeriksaan penyidik Kejati Sulawesi Tenggara. Foto: La Ode Muh Martoton/Telisik

" Sulkarnain Kadir, mantan Wali Kota Kendari, saat ini tengah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Sulkarnain Kadir, mantan Wali Kota Kendari, saat ini tengah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara terkait kasus dugaan suap, Kamis (16/3/2023).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Dody membenarkan, bahwa Sulkarnain Kadir tiba di Kejati pada pukul 9:30 Wita dan sementara diperiksa oleh penyidik.

"Iya sementara diperiksa lagi di dalam," singkat Dody.

Sementara dari pantauan Telisik.id, di kantor Kejati Sulawesi Tenggara tampak dua mobil tahanan milik Kejati terparkir di halaman.

Baca Juga: Kejati Sulawesi Tenggara Periksa Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Hari Ini

Terlihat juga, puluhan wartawan dari berbagai media memantau perkembangan pemeriksaan mantan Wali Kota Kendari itu.

Sebelumnya, Kejati Sulawesi Tenggara, menjadwalkan kembali pemeriksaan mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir terkait kasus dugaan suap pemberian izin PT Midi Utama Indonesia.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Suap Sekda Kota Kendari, Harta Kekayaan Eks Wali Kota Sulkarnain Kadir Fantastis

Sulkarnain Kadir telah mendapat panggilan pemeriksaan bersamaan dengan hari penetapan tersangka Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana namun ia belum berkesempatan hadir pada Senin (13/3/2023) lalu.

"Kita masih melakukan pengembangan penyidikan khusus untuk SK, sebenarnya hari ini kita panggil juga tapi tidak hadir, kita sudah periksa 9 orang saksi," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Setyawan Nur Chaliq. (B)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Haerani Hambali 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga