SK PPPK Paruh Waktu akan Diserahkan November 2025, Peralihan ke Penuh Waktu Digodok

Ahmad Jaelani

Reporter

Selasa, 07 Oktober 2025  /  9:40 am

SK PPPK paruh waktu bakal diserahkan November 2025, sementara peralihan ke penuh waktu digodok pemerintah. Foto: Repro RRI.

JAKARTA, TELISIK.ID - Persiapan panjang menuju kesejahteraan tenaga honorer mulai menunjukkan hasil. Setelah proses administrasi rampung di tingkat daerah dan pusat, SK PPPK paruh waktu dijadwalkan akan diserahkan pada November 2025.

Di saat yang sama, sejumlah pemerintah daerah juga mulai menyiapkan mekanisme peralihan status dari paruh waktu ke penuh waktu.

Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, mengungkapkan bahwa tidak semua daerah langsung menyiapkan langkah peralihan tersebut.

Namun, sudah ada beberapa pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan status pegawai paruh waktu ke PPPK penuh waktu.

“Memang tidak semua daerah yang langsung menyiapkan peralihan. Namun, paling tidak sudah ada pemda yang punya komitmen kuat meningkatkan status paruh waktu ke PPPK penuh waktu,” ujar Faisol Mahardika, seperti dikutip dari JPNN, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga: Perpanjangan Kontrak Setahun PPPK Paruh Waktu 2025, Begini Sistem Kerja dan Peluang Kariernya

Faisol mencontohkan langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, daerah tersebut menjadi salah satu yang paling proaktif dalam menyiapkan kebijakan transisi PPPK.

Ia menyebut, Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan peralihan secara bertahap sesuai dengan formasi yang tersedia.

“Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa berjanji segera menyiapkan peralihan paruh waktu ke PPPK penuh waktu. Regulasinya sedang disiapkan,” tambah Faisol yang juga menjabat sebagai Ketua Aliansi R2 R3 Jawa Timur.

Pada 6 Oktober lalu, Aliansi R2 R3 Jawa Timur bersama Forum Komunikasi Guru Honorer Negeri (FKGHN) bersilaturahmi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim.

Dalam pertemuan tersebut, BKD menyampaikan bahwa proses pengajuan usul penetapan NIP PPPK paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah selesai pada Jumat, 6 Oktober 2025.

Menurut Faisol, BKD kini hanya menunggu hasil penetapan NIP dari BKN untuk melanjutkan proses penyerahan SK.

“Jika berjalan lancar, insyaallah honorer Jatim akan menerima SK PPPK paruh waktu di awal November,” ujarnya optimistis.

Baca Juga: NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Tak Terbaca Mola BKN, Begini Solusinya

Pemprov Jatim juga menegaskan bahwa proses rekrutmen honorer tidak bisa dilakukan sembarangan. Semua harus melalui mekanisme resmi dengan tahapan surat rekomendasi dari kepala dinas dan persetujuan dari BKD.

Langkah ini dilakukan agar penetapan status pegawai benar-benar transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Faisol turut menyampaikan rasa gembira karena pemerintah provinsi juga memikirkan kesejahteraan tenaga honorer. Upaya peralihan ke status PPPK penuh waktu dianggap sebagai bentuk perhatian nyata terhadap peningkatan penghasilan dan kepastian karier. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS