Ratusan WNA Asal China Tiba di Indonesia Saat Larangan Mudik

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 07 Mei 2021
0 dilihat
Ratusan WNA Asal China Tiba di Indonesia Saat Larangan Mudik
Ilustrasi kedatangan warga negara asing. Foto: Repro Pikiran rakyat

" Perlu saya konfirmasi dulu. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jendral Imigrasi Arya Pradhana Anggakara belum mengetahui kedatangan 171 WNA asal China  melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Masuknya ratusan warga negara China pada Kamis siang ini terjadi pada masa pengetatan pergerakan orang menjelang Idul Fitri.

"Perlu saya konfirmasi dulu," kata Arya saat dihubungi, dilansir dari tempo.co, Kamis (6/5/2021).

171 WNA asal China itu mendarat pukul 11.50 menggunakan pesawat Xiamen Air MF855 dari Fozhou.

Baca juga: Menag Terbitkan Edaran Panduan Salat Idul Fitri di Masa Pandemi

Arya mengatakan, pada tanggal 4 Mei lalu, juga ada kedatangan warga negara asing (WNA) asal China melalui Bandara Soekarno-Hatta. "Yang kemarin 85," ujarnya.

Menurut Arya, 85 WN China dan 3 WNI itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta Selasa, 4 Mei 2021 pukul 14.55. Mereka menumpang pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen.

Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, para penumpang dari China itu telah melalui pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri oleh pihak KKP Kemenkes.

Secara keimigrasian, dipastikan visa dan dokumen keimigrasian para WNA asal China itu sudah sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020.

Baca juga: Sebelum Berlaku Larangan Mudik, Tercatat 17.563 Orang Tinggalkan Jakarta

Sebelumnya, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran 2021. 

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Tak hanya itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelarangan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan open house/halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 yang baru-baru ini direvisi.

"Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021," kata Mendagri Tito dalam surat edaran, seperti dilansir dari Liputan6.com. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga