Soal 4 Cakades Terpilih, Kemendagri Tunggu Surat Klarifikasi Tertulis Pemkab Muna

Sunaryo

Reporter Muna

Selasa, 21 Februari 2023  /  8:52 pm

Anggota Komisi I DPRD Muna usai berkonsultasi di Kemendagri terkait polemik 4 cakades terpilih. Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID - Konsultasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna bersama Komisi I DPRD pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait polemik surat tanggapan penetapan empat calon kepala desa (cakades) terpilih, yakni Kambawuna, Oensuli, Parigi dan Wawesa belum membuahkan hasil.

Pihak Kemendagri, belum bisa memutuskan surat sebelumnya tertanggal 26 Januari yang diteken Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Desa, Paudah isinya meminta Bupati Muna, LM Rusman Emba mengangkat kembali cakades terpilih hasil pilkades serentak ditindaklanjuti. Sebab, Kemendagri masih menunggu surat klarifikasi tertulis dari Pemkab Muna terkait putusan majelis penyelesaian sengketa pemungutan suara ulang (PSU).

"Pihak Kemendagri masih menunggu klarifikasi tertulis dari pemkab untuk ditanggapi," kata Wakil Ketua Komis I DPRD Muna, Mohamad Ikhsanuddin, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga: Berkat Bupati Muna, Tanah di Kawasan Hutan Kontu dan Warangga Mulai Disertifikatkan

Kini, Komisi I akan terus menunggu surat penegasan dari Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa. Hal tersebut dilakukan sebagai respon atas pengaduan masyarakat dan mempercepat agar surat 26 Januari segera ditindaklanjuti oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba.

"Kita akan terus kawal hingga prosesnya tuntas," tegas politisi Gerindra itu.

Asisten I Pemkab Muna, Bahtiar Baratu menyampaikan permohonan maaf atas berita viral di media sosial terkait permintaan maaf Dirjen Bina Pemerintahan Desa ke Pemkab Muna. Kata dia, pernyataan itu bukan dari pemkab.

"Tidak benar itu, kami dari Pemkab Muna meminta maaf pada Kemendagri atas adanya pernyataan itu," ujarnya.

Baca Juga: 259 ASN Muna Barat Masih KTP Luar Daerah

Terkait dengan surat klarifikasi pemkab,  saat ini dalam proses perampungan. Ia memastikan dalam waktu dekat akan dikirim ke Kemendari.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menegaskan, bukan tidak mengindahkan apa yang menjadi surat keputusan Kemendagri. Namun, yang harus digaris bawahi dalam surat itu salah satu isinya berbunyi meminta bupati melakukan klarifikasi. Nah, klarifikasi itulah yang saat ini akan dilakukan.

"Jadi bukan persoalan siapa yang terpilih dalam pemilihan, karena sudah selesai semua tahapannya. Kita tinggal tunggu saja tanggapan Kemendagri," tandasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS