Soal 500 TKA China, Fraksi PKS Salahkan Ketua DPRD Sultra

Kardin

Reporter

Senin, 22 Juni 2020  /  6:58 pm

Ketua Fraksi PKS DPRD Sultra, Rasyid. Foto: Kardin/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Fraksi PKS DPRD Sultra  rupanya tetap menolak kedatangan 500 TKA China ke PT VDNI dan PT OSS, meski sudah disetujui oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh melalui rapat dengar pendapat (RDP) waktu lalu.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sultra, Rasyid menegaskan, fraksinya tidak ikut-ikutan dalam keputusan ketua dewan saat menyetujui kedatangan 500 TKA China meski dengan beberapa syarat.

Katanya, Fraksi PKS tetap konsisten menolak kedatangan TKA tersebut di Sultra sampai ada keputusan paripurna dewan dan bukannya melalui RDP.

Rasyid menerangkan, secara institusi dan peraturan, keputusan RDP yang membatalkan hasil ketetapan paripurna beberapa waktu lalu itu salah.

"Sehingga apa yang dilakukan Pak Ketua (DPRD Sultra) itu, Fraksi PKS tidak berada dalam keputusan itu. Sikap Fraksi PKS tetap dalam posisi menolak," tegasnya, Senin (22/6/2020).

Hal itu dikarenakan, keputusan penerimaan tersebut seharusnya dilakukan berdasarkan hasil keputusan yang sama, yakni melalui rapat rapat paripurna.

Baca juga: Blokade Beton Dibuka, Kapolres Muna Mediasi Dua Desa yang Bertikai

"Jadi jangan keputusan paripurna dibatalkan hanya karena RPD, tidak bisa, itu salah. Kalau soal setuju tidaknya itu harus melalui forum paripurna," cetusnya.

Katanya, soal setuju atau menerima 500 TKA China tersebut tidak menjadi masalah jika melalui rapat paripurna. Rasyid juga menegaskan pihaknya tidak anti investasi asing, namun ia menilai cara yang dilakukan Ketua DPRD Sultra tidak benar.

Bahkan, ia salut jika benar-benar terjadi barter teknologi dan ilmu pengetahuan antara 500 TKA China dengan masuknya 3000 tenaga kerja lokal nantinya.

"Karena kalau ada penerimaan 3000 tenaga kerja lokal itu pasti ada akselerasi antara pertumbuhan ekonomi dan penerimaan upah tenaga kerja," tutupnya.

Reporter: Kardin

Editor: Sumarlin