Soal Vaksinasi Peserta CPNS dan PPPK di Butur, Begini Penjelasan BKPSDM
Reporter Buton Utara
Selasa, 13 Juli 2021 / 9:15 pm
BUTON UTARA, TELISIK.ID - Soal peserta seleksi CPNS dan PPPK yang wajib melakukan vaksinasi, di Buton Utara belum ada persyaratan terkait hal itu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Butur, La Nita, S.Pd., M.M.
Menurutnya, untuk sementara belum ada persyaratan kalau peserta seleksi harus divaksin.
"Karena inikan sifatnya nasional, kalau kemudian nasional kita tidak sampaikan lebih awal tentu itu kita menyalahi prosedur yang bisa membatasi hak-hak dari warga negara untuk mendaftar CPNS dan PPPK," kata La Nita melalui sambungan telepon, Selasa (13/7/2021).
Kata La Nita, sampai hari ini belum ada persyaratan yang diwajibkan untuk vaksin dari peserta PPPK maupun CPNSD di Kabupaten Butur nantinya.
Lebih lanjut, tambah La Nita, untuk sementara persiapan seleksi CPNS dan PPPK berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah diumumkan dan sudah tersampaikan ke publik.
"Persiapan kami Insyaallah kami sudah maksimalkan terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan terpusat di laboratorium IT BKPSDM Kabupaten Butur," ujarnya.
Sementara itu, mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Buton Utara yang berlaku sampai tanggal 20 Juli 2021, itu akan ditinjau kembali.
La Nita mengaku, kalau kemudian dalam kondisi PPKM, maka yang diharapkan dalam pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK adalah mengedapankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.
Baca Juga: Tak Miliki Izin, Pemkot Kendari Segel Perusahaan Pengolah Pasir di Nambo
Baca Juga: Jalan Rusak, Wakil Bupati Konsel Minta Bantuan Swasta
Lebih lanjut, kata La Nita, pada saat pelaksanaan SKD maupun SKB nantinya akan ada panitia khusus yang melibatkan tenaga medis.
"Kemudian peserta nanti paling tidak kita tes suhu badan pada saat pelaksaan SKD maupun SKB untuk mengetahui seseorang itu ada indikasi terkena COVID-19 atau tidak," jelasnya.
Dimana, pihaknya akan memberikan perlakuan dan melibatkan tenaga kesehatan dan akan mempersiapkan ruangan khusus, dan ada tenaga medis yang melakukan pengawasan.
"Insyaallah nanti hak-hak warga negara itu kita tidak rugikan," jelas La Nita.
Sementara itu, salah satu calon peserta seleksi PPPK, yang enggan disebutkan namanya mengaku, dia sudah melakukan vaksinasi untuk syarat Seleksi PPPK.
"Saya dengar kabar untuk tes itu harus ada sertifikat Vaksin," katanya. (B)
Reporter: Aris
Editor: Fitrah Nugraha