SPMB di Muna, SMP 32 Siswa Satu Rombel dan SD 28 Siswa
Reporter Muna
Sabtu, 27 Juni 2026 / 8:27 am
Kabid Pembinaan SD Dikbud Muna, Dewi Sartika memantau pelaksaan penerimaan murid baru. Foto: Sunaryo/Telisik
MUNA, TELISIK.ID - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Muna tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) di telah dimulai.
Pendaftaran dibuka sejak 22-27 Juli 2026. Memasuki masa penutupan pendaftaran, sekolah-sekolah masih dipadati orang tua yang mengantar anak-anaknya.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, Dewi Sartika menerangkan, jumlah SMP sebanyak 82 sekolah yang tersebar di 22 kecamatan.
Dalam proses SPMB, tidak ada pembatasan jumlah rombongan belajar (Rombel) di seluruh sekolah.
Baca Juga: SMKN 2 Kendari Buka SPMB, Bidik Calon Siswa dari Seluruh Daerah
"Rombel diusulkan melalui Dapodik oleh pihak sekolah yang disesuaikan dengan jumlah murid yang tamat," kata Dewi, Sabtu (27/6/2026).
Untuk murid setiap Rombel telah ditetapkan. Jumlahnya, maksimal 32 orang.
Begitu juga dengan penerimaan murid SD. Jumlah Rombel tidak dibatasi. Jumlah perombelnya 28 orang. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS