Sudah 9 Bulan, Motif Kebakaran Kantor PUPR Masih Ngambang
Reporter Muna Barat
Sabtu, 27 Januari 2024 / 12:55 pm
MUNA BARAT, TELISI.ID - Penyebab kebakaran kantor PUPR Muna Barat masih menjadi misteri di benak seluruh masyarakat, tak terkecuali dengan anggota legislatif Muna Barat. Pasalnya, saat ini telah memasuki 9 bulan sejak terjadinya kebakaran.
Wakil Ketua I DPRD Muna Barat, Uking Djassa, mempertanyakan perkembangan penyelidikan penyebab terbakarnya kantor PUPR Muna Barat.
"Sampai hari ini belum ada informasi apa penyebab kebakaran dan bagaimana penyelesaiannya," ujarnya.
Ia menegaskan, harusnya ada informasi mengenai perkembangan dan kesimpulan akhirnya. Pasalnya hingga saat ini, informasi terkait kebakaran kantor PUPR masih ngambang karena belum ditau pasti penyebab atau motif kebakaran.
"Mestinya harus ada batas akhir, Ini harus ada kesimpulan akhir Pak Bupati," tegasnya.
Telisik.id saat ini masih mencoba mencari informasi ke pihak Polres Muna terkait penyebab pasti kebakaran, namun saat ini pihak Polres Muna belum dapat memberikan informasi secara jelas.
Baca Juga: Bupati Muna Perintahkan Disperdagin Data Korban Kebakaran Pasar Wakuru
Sebelumnya, pihak kepolisian mengatakan, penyebab kebakaran gedung utama kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna Barat tidak berkaitan dengan masalah arus listrik.
Hal itu dikarenakan cepatnya rembetan api yang menghanguskan gedung, hingga tak ada satupun yang dapat diselamatkan.
Namun ada kejanggalan di balik ludesnya gedung kantor tersebut dan masih dipertanyakan oleh seluruh pihak terkait penyebab munculnya api, sebab saat itu pihak Polsek Tikep juga masih melakukan penyelidikan.
Sehingga pihak Polres Muna menurunkan tim laboratorium forensik (labfor), Makassar, Sulawesi Selatan, untuk melakukan penyelidikan lanjutan terkait penyebab kebakaran kantor Dinas PUPR Muna Barat.
Tim labfor telah melakukan investigasi di tempat kejadian perkara dengan melakukan olah TKP, seperti memotret, membuat sketsa dan memeriksa beberapa saksi.
"Arang dan sisa abu menjadi alat pemeriksaan penyebab kebakaran," ungkap Ketua Tim Labfor Polda Sulawesi Selatan, Kompol Wiji Purnomo.
Tiga bulan pasca kebakaran, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim AKP Asrun, menyampaikan hasil penyelidikan dari tim Labfor Polda Sulawesi Selatan yaitu bukan karena korsleting listrik, sebab saat kejadian, listrik masih dalam keadaan menyala.
Baca Juga: Pemda Muna Siapkan Rp 866 Juta Buat Pedagang Korban Kebakaran Pasar Wakuru
Namun, Asrun mengaku, tim labfor belum dapat memastikan penyebab kebakaran, baik itu adanya unsur kesengajaan atau terbakar karena hal lainnya.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan lanjutan dengan memanggil berbagai saksi yang berjumlah 10 orang untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Pihak Polres Muna juga rencana akan meminta bantuan tim bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Sulawesi Tenggara guna mempercepat penyelidikan.
Diketahui, kebakaran kantor Dinas PUPR itu terjadi pada 29 April 2023, sekira pukul 03.30 Wita, menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar lebih dan belum diketahui motif kebakaran kantor tersebut. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS