Tak Terima Diceraikan, Pria di Kendari Bacok Mantan Istri hingga Kritis

Riksan Jaya

Reporter

Selasa, 25 Juni 2024  /  4:21 pm

Korban saat berbaring dan saudara korban (duduk) setelah mendapat perawatan (kiri). Dan korban saat sedang dievakuasi setelah baru saja alami pembacokan (kanan). Foto: Kolase

KENDARI, TELISIK.ID - Peristiwa pembacokan baru saja menimpa seorang ibu rumah tangga, R (42) dan saudaranya, B (52). Mereka menjadi korban pembacokan oleh RF alias Y (38) yang merupakan mantan suami dari R.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah ruko depan Pasar Basah Mandonga, Kota Kendari sekitar pukul 10.30 Wita, saat korban sedang menjual.

Adik korban, Asrini mengungkapkan bahwa sebelumnya korban sudah sering menjadi korban kekerasan dari mantan suaminya bahkan pelaku sering mengancam untuk membunuhnya dan anaknya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Basah Mandonga Kendari Dibacok Mantan Suami

“Dia sudah sering lakukan pengancaman, pernah itu malam, ini pelaku dia mau bakar rumahnya saya punya kakak,” sebutnya, Selasa (25/6/2024).

Lebih lanjut, Asrini menceritakan, meski motif pembacokan yang dilakukan oleh Y karena tak terima diceraikan oleh R. Selain itu, Y juga menaruh dendam kepada saudara-saudara R, sehingga pelaku Y juga menyerang B yang ada pada saat kejadian.

“Karena kita juga saudaranya-saundaranya, tidak terima kita punya kakak sering jadi korban KDRT, sudah diacaman juga mau dibunuh. Dari dulu juga rumah tangganya saya punya kakak yang hidupi, dia cuma tinggal saja minum-minum,” ujarnya.

B menyebutkan, saat melihat pelaku telah bersimbah darah, ia pun lari karena dikejar pelaku. Namun nahas parang pelaku berhasil menjangakau dirinya.

“Diburu sambil bawa parang, tapi saya jatuh, nda sadar ternyata sudah ada luka pada bagian pelipis kiri kena parang. Orang nda berani mendekat karena sudah membabi buta mi,” sebutnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 10 Terduga Pelaku Pencabulan Anak SD di Baubau

Setelah melakukan aksinya, pelaku Y langsung membuang senjatanya lalu melarikan diri.

Lurah Alolama, Suwardi menyebutkan bahwa sebelumnya Y adalah seorang residivis kasus pembunuhan, yang mengakibatkan seorang warga bernama La Madi harus merenggut nyawa.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, saat ini pelaku Y telah diamankan di Polisi Resor Kota (Polresta) Kendari, sementara itu Risda akan menjalani operasi di RS Bhayangkara Kendari. (A)

Penulis: Riksan Jaya

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS