Miris, Tiga Remaja Jadi Bandar Ganja Sintetis

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Kamis, 12 Agustus 2021
0 dilihat
Miris, Tiga Remaja Jadi Bandar Ganja Sintetis
Wakapolrestabes Makassar AKBP Budi Susanto, didampingi Kasat Narkoba AKBP Yudi Frianto, saat melakukan rilis di mako Polrestabes Makassar. Foto: Rezki Mas’ud/Telisik

" Narkotika jenis ganja Sintetis seberat 1 Kg itu, disita dari tiga terduga pelaku. "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja sintetis.

Narkotika jenis ganja Sintetis seberat 1 Kg itu, disita dari tiga terduga pelaku. Masing-masing MRF alias BK (19) warga BTN Tamarunang, MSR alias YY (19) warga Jl. Dr Wahidin Sudiro Husodo, dan AS (20) warga Jl. Poros Malino.

Wakapolrestabes Makassar, AKBP Budi Susanto mengatakan, pengungkapan narkotika jenis ganja sintetis itu berhasil dilakukan di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Dari hasil pengembangan, Tim Opsnal berhasil menangkap ketiga terduga pelaku tersebut.

“Kalau dilihat dari barang buktinya, ini merupakan pengungkapan yang luar biasa. Karena biasanya hanya sabu, namun sekarang berhasil juga ungkap narkotika jenis ganja sintetis,” kata Budi Susanto didampingi Kasat Narkoba AKBP Yudi Frianto, Kamis (12/8/2021).

Mantan Kapolres Gowa ini menerangkan, dari pengungkapan itu bisa membahayakan serta merusak masa depan generasi muda yang akan datang.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto menambahkan, di lokasi pertama di BTN Tamarunang diamankan MRF.

Baca juga: Main Judi Online, Selebgram dan Oknum Dokter Diamankan Polisi

Baca juga: Cekcok dengan Istri Siri, Pria Ini Sayat Muka Istri Pakai Benda Tajam

Kemudian, dikembangkan lagi di Jl. Urip Sumoharjo, berhasil ditangkap AS dan MSR didapatkan ganja sintetis.

“Setelah itu kami masih mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pengedar yang di atasnya. Karena saat pemeriksaan, pembelian masih dilakukan secara online,” tambah Yudi.

Mantan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel ini menjelaskan, pelaku ini membeli 1 Kg kemudian dijadikan saset kecil. Setelah itu, dijual kembali. Ada dijual secara online, ada juga secara langsung.

“Mereka sudah ada pelanggan sendiri-sendiri. Per paket kecil dijual Rp 100 ribu dan paket besar Rp 200 ribu, itu sudah dalam kemasan yang berlabel DCTROFFICIAl. Kalau sudah laku kemudian diputar lagi,” jelas Yudi.

Pelaku ini, lanjut Yudi, sudah melakukan transaksi beberapa kali. Pelaku mengedarkan di Makassar. Sasaran penjualannya pun macam-macam. Ada di kalangan siswa dan orang dewasa.

Pelaku sendiri ada yang berprofesi sebagai montir dan tidak ada pekerjaan tetap.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan, ” terang Yudi saat merilis pengungkapan kasus itu didampingi Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando dan Wakasat Narkoba Kompol Indra Waspada. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga