Tak Terima Dipecat Sepihak, Perangkat Desa Temui Bupati Wakatobi

Boy Candra Ferniawan

Reporter Wakatobi

Rabu, 14 Juli 2021  /  6:46 pm

Suasana perundingan bersama Bupati Haliana didampingi Wakil Bupati, Ilmiati Daud dengan para perangkat desa yang dipecat. Foto: Boy Candra F/ Telisik

WAKATOBI, TELISIK.ID - Para perangkat desa dari Desa Sombu, Waelumu, dan Patuno Kecamatan Wangi-Wangi, mendatangi kantor Bupati Wakatobi, Rabu (14/07/2021).

Kedatangan tersebut untuk menuntut pemecatan perangkat desa yang dinilai sepihak.

Aksi perangkat desa ini dimulai di depan gerbang kantor bupati Wakatobi. Selang beberapa saat, Bupati Wakatobi Haliana didampingi Wakil Bupati Ilmiati Daud bersedia menemui para perangkat desa ini, serta diundang untuk dirundingkan bersama Camat Wangi-wangi di dalam ruangannya.

Salah seorang perangkat Desa Sombu, Susi menceritakan keluhan  terkait pemberhentian tersebut. Dimana, ia tetap menjalankan tugas namun terdapat simpang siur dengan perangkat baru yang telah diangkat oleh Kepala desa baru.

“Kami di Desa Sombu tetap aktif masuk, termasuk yang baru diangkat juga masuk. Hanya saja ruang kerja masih terkunci, jadi kalau ada pelayanan terkait berkas kita tidak bisa urus. Sebab kami juga bingung mau ambil stempel dimana dan pelayanan dimana. Kantor desa tetap dibuka, tapi untuk pelayanan itu tidak ada sama sekali," keluh Susi.

Selain itu, perangkat desa Sombu yang dipecat, Sudiono menjelaskan, maksud dari aduan ke Bupati Haliana yakni agar ada kejelasan tentang pemecatan perangkat desa yang lama dan diganti dengan yang baru. Pasalnya, tanpa informasi sebelumnya dari kepala desa tiba-tiba saja dirinya dan beberapa perangkat lainnya dipecat.

“Tujuan kami datang ke sini sebenarnya meminta kejelasan atau jawaban yang jelas mengapa kami dipecat. Hal ini juga karena tidak ada jawaban yang jelas dari kepala desa.  Apa yang diimbau oleh pak Camat ke kepala desa untuk menunda dulu pemberhentian berbeda dengan di lapangan,” ungkap Sudiono.

Dalam aduan tersebut, Bupati Haliana menegaskan akan menunda dulu pemberhentian tersebut dan meminta para perangkat desa untuk tetap datang bekerja dengan baik.

“Nanti kita carikan solusinya, entah nanti saya yang temui langsung para kepala desa. Saya sebenarnya sudah mengimbau untuk jangan dulu terburu-buru memberhentikan perangkat karena pemberhentian tersebut harus ada dasarnya sesuai dengan permendagri nomor 83 dan permendagri nomor 87,” ungkap Haliana.

Sementara itu, Camat Wangi-Wangi, Harbiadi mengatakan, para kepala desa sebelumnya sudah diberikan teguran secara lisan agar menunda pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa.

Baca Juga: Pj Kades dan Perangkat Belum Vaksin, Kadis PMD: Jangan Harap Dana Desa Cair

Baca Juga: Bank Sampah Jadi Solusi Penanganan Sampah Pemukiman Padat Penduduk

"Hal tersebut sesuai dengan apa yang diperintahkan Bupati Haliana untuk menunda dulu pemberhentian perangkat desa. Saya sebenarnya sudah memberi teguran secara lisan  bahwa apa yang dilakukan bapak-bapak kades itu tidak prosedural. Sehingga kita tunda dulu untuk memberikan kesempatan perangkat lama untuk melaksanakan tugasnya,” kata Harbiadi.

Diakhir perundingan tersebut, Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud, memastikan akan mencari langkah terbaik dalam penyelesaian masalah tersebut.

“Jadi saat ini ada Pak Bupati, ada pak Camat dan semua yang ada di sini menjadi saksi, bahwa ini kita mendengar semua keluhannya. Nanti Pak bupati panggil kepala desanya untuk kita cari jalan terbaiknya,” jelas Ilmiati Daud.

Tim Telisik.id sudah berusaha melakukan konfirmasi, namun dari pihak kepala desa baik Desa Sombu, Waelumu, maupun Patuno belum ada yang dapat ditemui hingga berita ini dibuat. (A)

Reporter: Boy Candra Ferniawan

Editor: Fitrah Nugraha