Kendala BSU Kemnaker Rp 600 Ribu Belum Cair di Oktober, Ini Akses dan Cara Cek Validasi Akun ke Situs Resmi
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 08 Oktober 2025
0 dilihat
BSU Kemnaker Rp 600 ribu belum cair Oktober 2025 karena proses validasi data penerima. Foto: Repro RCTI Plus
" Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu dari Kemnaker belum cair pada Oktober 2025 karena proses validasi data penerima masih berjalan "

JAKARTA, TELISIK.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu dari Kemnaker belum cair pada Oktober 2025 karena proses validasi data penerima masih berjalan.
Program BSU Rp 600 ribu tahun 2025 yang diharapkan menjadi penopang bagi jutaan pekerja ternyata belum juga cair hingga awal Oktober.
Sejumlah pekerja pun mempertanyakan alasan keterlambatan tersebut, terutama bagi mereka yang sudah lolos tahap verifikasi sejak beberapa bulan lalu.
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pencairan BSU tidak dihentikan, melainkan tertunda karena ada proses validasi tambahan terhadap jutaan data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar sebagai calon penerima.
Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari data ganda.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menyalurkan BSU kepada seluruh pekerja yang memenuhi syarat.
“Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujarnya dalam kunjungan kerja di Padang, Sumatera Barat, seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/10/2025).
Baca Juga: Resmi Terbit Oktober 2025, Aturan Baru RKAB Pemegang IUP Pertambangan Diperpanjang Setahun
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga menegaskan bahwa BSU 2025 tetap menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.
Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian mengatakan, pencairan lanjutan akan dilakukan pada semester kedua tahun ini, setelah tahap validasi selesai seluruhnya.
Berdasarkan catatan Kemnaker, pencairan BSU dilakukan dalam dua tahap besar. Tahap pertama dimulai pada 24 Juni 2025 dan sudah diterima oleh pekerja dengan rekening yang terverifikasi.
Sedangkan tahap kedua yang menargetkan sekitar 4,5 juta pekerja tambahan masih dalam proses validasi data hingga awal Oktober 2025.
Kemnaker juga meminta masyarakat agar tidak panik dan tetap melakukan pengecekan berkala melalui laman resmi yang telah disediakan. “BSU itu gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” tulis akun resmi Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (@ditjenphijsk).
Syarat Penerima BSU Rp 600 Ribu 2025
Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan syarat penerima BSU melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5 Tahun 2025.
Pekerja yang ingin memastikan status penerima harus memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
3. Menerima gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
4. Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri.
5. Tidak sedang menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
Kemnaker menegaskan bahwa program ini hanya menyasar pekerja swasta dan buruh aktif yang terdampak fluktuasi ekonomi, dengan prioritas pada sektor padat karya dan industri kecil menengah.
Cara Cek Penerima BSU 2025 di Situs Resmi
Untuk menghindari penipuan yang marak menggunakan tautan palsu, Kemnaker menekankan pentingnya melakukan pengecekan hanya melalui laman resmi.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
2. Pilih menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
3. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
4. Ketik kode keamanan yang muncul di layar.
5. Klik “Cek Status Penerima BSU 2025.”
Jika sistem menampilkan status “terdaftar sebagai penerima,” artinya dana BSU akan segera ditransfer ke rekening penerima melalui bank yang ditunjuk pemerintah, seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, atau Bank Syariah Indonesia (BSI).
Baca Juga: Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dijadikan Jaminan Kredit Bank? Berikut Penjelasannya
Alternatif Cara Cek Status Penerima BSU
Selain melalui situs resmi Kemnaker, masyarakat juga dapat memastikan status penerimaan melalui beberapa kanal berikut:
1. Situs BPJS Ketenagakerjaan:
Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu isi data NIK dan informasi pribadi.
2. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):
Gunakan fitur “Cek Eligibilitas BSU” untuk melihat status penerima langsung dari ponsel.
3. Bank Penyalur (Himbara & BSI):
Penerima BSU akan mendapatkan notifikasi masuk ke rekening bank masing-masing ketika dana cair.
4. HRD Perusahaan:
Pekerja dapat mengonfirmasi statusnya melalui HRD yang telah mengirimkan data ke Kemnaker.
5. Media Sosial Resmi Kemnaker:
Informasi terbaru dan jadwal pencairan juga diumumkan secara berkala melalui akun Instagram resmi @kemnaker. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS