Tak Terima Mobil Cicilan Disita Paksa, Warga Kendari Duga Tanpa Prosedur Resmi
Reporter
Jumat, 28 Februari 2025 / 8:32 am
Mobil salah seorang warga di Kendari di tahan paksa di jalan yang mengaku dari pihak penagih. Foto: Erni Yanti/Telisik
KENDARI, TELISIK.ID – Seorang warga Kendari melaporkan mobilnya, Toyota Agya hitam dengan nomor plat DT 1083 IA, ditahan secara paksa oleh dua pria yang mengaku sebagai penagih utang kendaraan pada Kamis (27/2/2025).
Mobil tersebut diketahui memiliki tunggakan pembayaran selama hampir lima bulan. Namun, pemilik mobil, Asra menilai, proses penagihan seharusnya dilakukan secara sah dan sesuai prosedur, bukan dengan menahan kendaraan di jalan.
Asra, yang saat itu sedang berjualan nasi di sekitar Rumah Sakit Bahteramas, menceritakan bahwa sekitar pukul 11.00 siang, dua pria tanpa identitas mendatanginya dan meminta agar ia mengikuti mereka ke kantor untuk membahas masalah pembayaran mobil.
"Saya sedang jual nasi, tiba-tiba mereka datang dan bilang saya harus ke kantor untuk membicarakan soal mobil saya," ujar Asra.
Setelah setuju, Asra dibawa ke sebuah kantor dan diminta naik ke lantai tiga. Di sana, ia diberikan sebuah dokumen untuk ditandatangani tanpa penjelasan detail mengenai isinya.
Baca Juga: Viral Sopir Mobil Suzuki S-Presso Todongkan Pistol ke Pegawai SPBU, Disebut Tak Mau Tunjukan Barcode
"Ada banyak orang di situ, saya merasa tertekan, jadi saya tanda tangan saja. Baru setelah itu saya sadar bahwa mobil saya akan diambil," katanya.
Asra mengaku bingung karena awalnya mengira pertemuan itu hanya untuk diskusi. Namun, setelah menandatangani dokumen, ia baru menyadari bahwa mobilnya akan disita.
Selain itu, kedua pria yang mengaku sebagai penagih tidak menunjukkan identitas resmi maupun surat tugas yang sah. Mereka baru menunjukkan surat penunggakan setelah Asra menandatangani dokumen tersebut.
"Mereka tidak menunjukkan KTP atau surat apa pun. Setelah saya tanda tangan, baru mereka tunjukkan surat penunggakan, tapi sudah terlambat," tambahnya.
Asra juga terkejut ketika mengetahui kunci mobilnya telah diambil tanpa sepengetahuannya.
"Saat saya tanya soal kunci mobil, mereka bilang kuncinya ada pada mereka. Jadi saat ini mobil ditahan di kantor mereka," lanjutnya.
Baca Juga: Dua Warga Muna Tewas Ditabrak Mobil Avanza
Asra berharap kejadian ini dapat ditelusuri lebih lanjut agar kasus serupa tidak terjadi pada orang lain.
"Jika memang ada penarikan kendaraan, seharusnya dilakukan sesuai prosedur, bukan dengan cara menahan mobil di jalan," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Telisik.id masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait mengenai kejadian ini. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS