Bupati Buton Selatan Beri Santunan Ketua Adat Saat Ritual Pembersihan Mata Air Hara Mpangi dan Hara Matabenua
Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Minggu, 11 Januari 2026
0 dilihat
Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios (kiri), menyerahkan santunan tunai kepada Ketua Adat, La Saludin, di Baruga Kelurahan Majapahit, Minggu (11/1/2026). Foto: Ali Iskandar Majid/Telisik
" Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios, memberikan santunan uang tunai kepada Ketua Adat (Parabela) Majapahit, Kecamatan Batauga, untuk mendukung keberlangsungan kegiatan adat di Buton Selatan "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios, memberikan santunan uang tunai kepada Ketua Adat (Parabela) Majapahit, Kecamatan Batauga, untuk mendukung keberlangsungan kegiatan adat di Buton Selatan.
Adios mengapresiasi ritual adat tersebut dapat berjalan khidmat dan harmonis, kendati digelar dengan keterbasan anggaran. Terlebih ini merupakan perdana dirinya menghadiri ritual pembersihan mata air.
"Meskipun digelar ditengah keterbatasan, semoga dengan diberikan santunan uang tunai ini dapat mendukung keberlangsungan kegiatan adat di Buton Selatan," harap Adios pada awak media, Minggu (11/1/2026).
Ia menilai ritual tersebut bukan hanya mengandung filosofi yang sakral bagi masyarakat di Kelurahan Majapahit. Namun, juga merepresentasikan hubungan sosial yang saling bergotong-royong.
Baca Juga: Penuhi Target PAD, Dispar Muna Fokus di Lima Destinasi Wisata
Adios pun meminta aula adat (Baruga) lebih diperhatikan pemeliharaan bangunannya dengan mengerahkan OPD teknis terkait.
Selain itu, generasi muda di Buton Selatan juga didorong untuk terus melestarikan warisan leluhur di era modern yang semakin canggih saat ini.
"Mari kita kembangkan ritual adat ini agar masih bisa dinikmati oleh anak cucu kita nanti," pinta Adios.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan, La Ode Haerudin, menyebutkan pada tahun 2026 ini ritual pembersihan mata air Hara Mpangi dan Hara Matabenua yang rutin digelar oleh masyarakat Kelurahan Majapahit, Kecamatan Batauga, baru akan diajukan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB).
Menurut Haerudin, masih ada pengurusan perampungan pada beberapa dokumen seperti sinopsis, naskah, dan lain-lain. Bukan hanya ritual pembersihan dua mata air yang rencana akan didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda, namun semua ritual adat yang ada di Buton Selatan menjadi target mereka.
"Saat ini menunggu untuk di daftarkan menjadi warisan budaya tak benda, kita selesaikan semua secara adat," kata Haerudin.
Sementara itu, Ketua Adat atau Parabela Kelurahan Majapahit, La Saludin, menuturkan Kedua mata air tersebut konon pernah digunakan oleh Patih Gaja Mada bersama prajuritnya sebagai sumber air bersih. Airnya kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sebagai saluran irigasi dan sumber air bersih hingga saat ini.
Baca Juga: Warga Baubau Mengeluh di Medos Sampah Menumpuk, DLH Berkilah Belum Tersedia BBM untuk Armada
Kemudian pada tahun 1586, di masa pemerintahan Sultan Buton Laelangi (Dayunu Ikhsanudin), Sara Kaide Bola, membuat perjanjian yang diberi nama tutura kano sara yang berisi tentang larangan merusak kedua mata air tersebut. Apabila ada yang melanggar maka akan terkena kutukan.
"Apabila ke laut akan ditelan ikan dan apabila ke hutan ditelan ular. Kutukan tersebut adalah kutukan dari tanah Buton yang berupa Sodompute dan Laentube," tutur La Saludin.
Berakar dari perjanjian tersebut, menurutnya, maka kedua sumber mata air itu dipelihara dan dijaga oleh masyarakat setempat yang mana setiap tahunnya diadakan ritual pembersihan, baik sebelum melakukan bercocok tanam ataupun sesudah panen.
Diketahui penamaan kedua mata air Hara Mpangi dan Hara Benua bermula pada saat kedatangan Patih Gajah Mada di daratan Buton (pantai Masiri sebelah selatan). (A)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS