Tangani Pasien COVID-19, Insentif Dokter Rp 15 Juta Perbulan

Sunaryo

Reporter Muna

Minggu, 03 Mei 2020  /  7:44 am

Direktur RS Raha, dr Muhamad Marlin bersama para medis. Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mengapresiasi para dokter dan perawat yang saat ini sedang menangani 13 pasien COVID-19 di Rumah Sakit (RS) Raha.  

Meraka adalah garda terdepan dalam memutus mata rantai penularan penyakit mematikan itu. Oleh karenanya, Pemkab akan menyiapkan tambahan insentif.

Semula, pihak RS mengajukan usulan insentif untuk tiga bulan (April-Juni) sebesar Rp 855 juta. Namun, kembali dilakukan penambahan hingga mencapai Rp 1,2 miliar yang bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Baca juga:  Sepuluh Bocah di Bombana Dikarantina

Dana tersebut diperuntukkan bagi tiga dokter ahli yang setiap bulannya diberi intensif sebesar Rp 15 juta dan 19 tenaga perawat sebesar Rp 7,5 juta.  

"Selain perawat, ada juga petugas scrining, petugas laboratorium, farmasi, gizi, cleaning service, sopir dan petugas jenazah COVID-19," kata Direktur RSUD Muna, dr. Muhammad Marlin.

Kini, usulan insentif petugas medis itu tengah diajukan ke Inspektorat guna diverifikasi untuk pemetaan. Pasalnya, ada dari mereka yang mulai bekerja sejak bulan Maret.

"Besaran insentif yang ditetapkan itu sesuai standar operasional," tukasnya.

Reporter: Naryo

Editor: Rani