Paripurna DPRD Mubar Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati

Putri Wulandari, telisik indonesia
Senin, 11 April 2022
0 dilihat
Paripurna DPRD Mubar Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati
Sesi foto bersama setelah rapat paripurna DPRD Muna Barat. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" DPRD Mubar menyelenggarakan rapat paripurna, dalam rapat tersebut resmi diumumkan masa akhir jabatan Bupati Mubar "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Muna Barat (Mubar) menyelenggarakan rapat paripurna, dalam rapat tersebut resmi diumumkan masa akhir jabatan Bupati Mubar.

Dalam rapat paripurna yang diketuai oleh Wa Ode Sitti Sariyani Ilaihi, selaku Ketua DPRD yang dihadiri oleh anggota dewan, Ketua KPUD Mubar yakni Awaludin Usa, dan jajaran Forkopimda Muna dan Mubar, serta hadir pula para Ketua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelaksanaan rapat paripurna yang merujuk pada ketentuan pasal 154 ayat (1) huruf e, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, salah satu tugas dan kewenangan DPRD adalah mengangkat dan memberhentikan bupati dan wakil bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian.

Serta sesuai dengan ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf a, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kepala Daerah dan wakil kepala daerah diberhentikan karena akhir masa jabatannya.

"Jadi hari ini DPRD rapat paripurna istimewa untuk mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Mubar periode 2017-2022, pengumuman ini sebagai syarat pengesahan pemberhentian," ucapnya, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati Mubar, Sekda Tekankan ASN Tetap Bekerja Baik

Bupati Mubar, Achmad Lamani menuturkan, selama masa jabatannya dalam menjalankan roda pemerintahan selama 5 tahun menjadikan Mubar sebagai daerah yang maju, nyaman dan sejahtera, walaupun ia mengakui, masih ada kekurangan dan ketidak puasaan dalam melaksanakan pembangunan.

Baca Juga: ASN Nyalon Kades Wajib Kantongi Izin Bupati, BPD Mundur dan Perangkat Cuti

"Saya mengajak semua pihak agar berpandangan jernih, supaya berpikir jernih dan objektif bahwa pemerintah Mubar telah bekerja secara maksimal sesuai visi misi yang ada," tuturnya.

Sehingga banyak pihak yang mengapresiasi kerja Bupati Mubar, salah satunya Ketua Kejaksaan Kabupaten Muna, Agus Ba'ka mengucapkan, apresiasinya selama masa jabatannya Bupati Mubar telah melakukan pemerintahan yang baik, terlebih dalam infrastruktur pembangunan serta dalam menciptakan suasana kondusif suatu wilayah.

"Sesuai yang disampaikan dalam rapat paripurna, pemerintahan telah dilaksanakan dengan baik dalam kondusif suatu wilayah dengan sinerjik," ucapnya. (A)

Reporter: Putri Wulandari

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga