Terapi Plasma Konvalesen Jadi Alternatif Pengobatan COVID-19
Reporter Yogyakarta
Sabtu, 04 Juli 2020 / 10:44 pm
YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Saat ini, terapi Plasma Konvaselen menjadi alternatif pengobatan COVID-19 hingga ditemukannya vaksin.
Terapi plasma darah atau Konvalesen (Convalescent) menjadi salah satu terapi alternatif dalam mengobati pasien positif COVID-19 di sejumlah negara.
Seperti disampaikan pakar Penyakit Dalam Spesialis Paru-Paru (Internis Pulmonologist) FKKMK UGM Yogyakarta, dr Sumardi, terapi Plasma Konvalesen telah lama digunakan sebagai metode pengobatan penyakit akibat infeksi.
"Misalnya, saat pandemi Flu Spanyol pada tahun 1900-an," ujarnya, Sabtu (4/7/2020).
Selain itu, jelas dr Sumardi, terapi Plasma Konvalesen juga untuk pengobatan Difteri, Flu Burung, Flu Babi, Ebola, SARS, dan MERS.
Dalam pengobatan pasien COVID-19, seperti dilansir laman www.ugm.ac.id, terapi dilakukan dengan menggunakan plasma darah pasien positif COVID-19 yang sudah sembuh.
Plasma darah yang terdapat antibodi tersebut ditransfusikan ke pasien COVID-19 yang masih sakit.
Jadi, plasma darah yang mengandung antibodi dari pasien yang sembuh diberikan pada orang-orang yang masih sakit.
Namun begitu, ungkap dr Sumardi, terapi plasma konvaselen ini masih terbatas untuk uji klinik.
Demikian halnya dengan COVID-19 yang digunakan di beberapa negara, masih sebatas uji klinis, termasuk di Indonesia.
"Keberhasilan terapi ini juga masih terbatas pada jumlah pasien yang sedikit," kata dr Sumardi, yang mencontohkan rumah sakit Shenzhen, China.
Baca juga: Pandan, si Hijau Wangi yang Kaya Manfaat
Menurutnya, dalam terapi Plasma Konvaselen yang dilakukan pada lima orang pasien COVID-19 dengan alat bantu pernafasan atau ventilator, dilaporkan dapat mempercepat penyembuhan satu orang pasien. Sementara, tiga orang lainnya menunjukkan proses penyembuhan yang tergolong lambat dan satu orang meninggal dunia.
dr Sumardi menjelaskan, terdapat sejumlah syarat khusus yang harus dipenuhi untuk melakukan transfusi konvaselen, di samping syarat umum untuk transfusi darah.
"Syarat khusus tersebut salah satunya pendonor merupakan pasien positif COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh," ungkapnya.
Berikutnya, pendonor harus terbukti memiliki antibodi terhadap COVID-19 dalam kadar yang cukup.
Plasma yang diambil sekitar 400 milimeter dengan memakai metode Plasmapheresis, yakni hanya mengambil plasma dari sel darah merah saja. Pemberian plasma darah ini sebanyak dua kali sehari pada pasien COVID-19.
Pengambilan plasma, disebutkan dr Sumardi, lebih baik dilakukan pada pendonor yang merupakan pasien COVID-19 yang sudah sehat dan berjenis kelamin laki-laki karena tidak memiliki antigen HLA.
"Sebab, antigen HLA dapat menimbulkan reaksi atau masalah bagi penerima donor," jelasnya.
Sumardi menambahkan, terapi Plasma Konvaselen tidak diberikan kepada semua pasien positif COVID-19.
"Terapi ini hanya diberikan untuk pasien dengan gejala berat atau kondisi kritis. Juga diberikan pada pasien dengan gejala berat untuk membantu mempercepat penyembuhan. Bukan untuk pencegahan," pungkasnya
Reporter: Affan Safani Adham
Editor: Kardin