Terima Bansos, PNS di Kendari Harus Gentleman Kembalikan Hak Rakyat Miskin
Reporter
Rabu, 24 November 2021 / 4:46 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah Aparatur Sipil Negara atau PNS di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terindikasikan ikut menerima Bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Diketahui, Bansos berupa PKH maupun BNPT dari Kemensos peruntukannya untuk masyarakat miskin bukan PNS.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap, ada 31.624 PNS terindikasi menerima Bansos dari Kemensos RI.
Adapun dari 31.624 PNS penerima bansos, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan.
Baca Juga: Ditolak RS Karena Masih Bukaan Dua, Ibu Ini Melahirkan di Dalam Mobil
PNS ini tersebar di 511 kabupaten dan kota di 34 provinsi di Indonesia.
"Kalau kita melihat DTKS sepertinya ada (PNS terima Bansos)," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf, Rabu (24/11/2021).
Kendati begitu, Abdul Rauf belum mengetahui berapa jumlah PNS yang menerima Bansos dan siapa saja yang menerima.
"Tapi kita tunggu Kemensos dulu. Karena kita tidak tahu siapa-siapa PNS yang menerima bantuan itu. Kita masih telusuri siapa di Kendari, apakah ASN aktif ataukah yang sudah pensiun," katanya.
Baca Juga: Ini Penyebab Pasien Gangguan Jiwa Sudah Sembuh, Kambuh Lagi
Terlepas itu, Abdul Rauf meminta kepada PNS yang merasa menerima Bansos Kemensos agar segera mengembalikan bantuan tersebut
"Kami minta bagi teman-teman kita yang PNS untuk gentleman mengembalikan bantuan yang telah diterima, karena itu memang tidak sesuai syarat bagi penerima bantuan," pintanya. (C)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha