Terkait Penanganan Kasus Korupsi, Polda NTT Butuh Peran Wartawan

Berto Davids

Reporter Kupang

Kamis, 27 Januari 2022  /  10:56 am

Kapolda NTT bersama awak media di Kupang. Foto: Ist.

KUPANG, TELISIK.ID - Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto bertemu dengan awak media dalam kegiatan gathering wartawan desk Polda NTT, Kamis (27/1/2022).

Pada kesempatan itu ia didampingi Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Zulkifli, Kabid Humas, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Noviana, Direktur Reskrimum, Kombes Pol Eko Widodo, Direktur Resnarkoba dan Direktur Intelkam serta Kabid Dokkes Polda NTT, Kombes Pol dr Sudaryono.

Turut hadir sejumlah awak media, baik cetak, online maupun televisi.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto mengemukakan bahwa pertemuan dilakukan untuk mengoptimalkan komunikasi.

Ia mengaku bahwa kehadiran Kapolda pun butuh peran media. Dalam kaitan dengan itu, ada hubungan positif dan masing-masing pihak menjalankan peran dan tugasnya.

"Wartawan punya tanggung jawab untuk pemberitaan dan saat ini media sangat berpengaruh bisa positif dan minus maka butuh pengelolaan media secara baik agar seluruh penanganan kasus dapat terselesai dengan baik," kata Setyo.

Ia berharap agar pola klarifikasi dan konfirmasi tetap dilaksanakan oleh wartawan karena semua pihak memiliki kode etik untuk melaksanakan tugasnya masing-masing.

"Polisi tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan berbagai pihak termasuk wartawan. Polisi mengutamakan pencegahan," kata dia.

Baca Juga: Vaksin Anak 6-11 Tahun di Manggarai NTT Resmi Bergulir

Dia juga meminta maaf jika ada hal-hal yang tidak bisa disampaikan secara vulgar ke media.

"Kami mohon maaf jika ada hal-hal yang tidak bisa disampaikan secara detail ke wartawan karena ada hal yang mesti ada penanganan lebih lanjut," tandas Setyo Budiyanto.

Ia pun memaklumi kerja wartawan karena tuntutan pekerjaan dan keingintahuan masyarakat sehingga membutuhkan informasi dan konfirmasi secara cepat.

Namun Kapolda berharap agar ke depan polisi dan media selalu menjalin komunikasi dengan baik dengan mengingat peran masing-masing serta kode etik yang berlaku.

"Intinya kita selalu menjalin komunikasi dengan baik," ujarnya.

Sejumlah persoalan dan penanganan kasus yang ditanyakan wartawan menjadi catatan bagi Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto untuk diteliti dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Salah satu kasus yang dituntaskan adalah kasus-kasus dugaan korupsi. Perkara tindak pidana korupsi yang menjadi tunggakan akan kita tuntaskan.

Baca Juga: Manfaatkan Potensi Lahan Tidur, Dinas Pertanian Butur akan Siapkan Bibit Sapi

Diingatkan bahwa tunggakan kasus tidak haram dan tergantung penanganannya. Namun tunggakan itu jangan sampai ada ditangani penyidik dalam waktu lama. Perkara tunggakan harus diselesaikan.

Namun jika kasusnya tidak memenuhi unsur pidana maka tidak bisa dipaksakan sehingga polisi harus mengambil keputusan yang pada akhirnya menimbulkan pro dan kontra.

Untuk itu kata dia, sejumlah tunggakan kasus akan dilakukan gelar perkara lagi sehingga tunggakan kasus tidak menjadi beban di kemudian hari. (C)

Reporter: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali