Tetap Berkantor, Pegawai Dinas PUPR Wakatobi Positif COVID-19 Dijemput Satgas

Mohamad Lukman Saputra

Reporter

Jumat, 28 Agustus 2020  /  2:11 pm

Kantor Dinas PUPR Kabupaten Wakatobi diliburkan untuk sementara, karena seorang pegawainya positif COVID-19. Foto: Mohamad Lukman Saputra/Telisik

WAKATOBI, TELISIK.ID - Seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wakatobi terpapar COVID-19.

Setelah hasil swab-nya dinyatakan positif, pegawai PUPR ini tetap berkantor dalam beberapa hari sebelum dijemput Tim Ā Satgas COVID-19 pada hari Rabu (26/8/2020).

Kepala Dinas PUPR H. Kamarudin S.Pd, MM menjelaskan, ia sebelumnya tidak mengetahui pegawai di kantornya ada yang positif COVID-19.

"Saya sebelumnya tidak tahu kalau ada yang positif corona di kantor. Nanti setelah datang Tim Satgas baru diberitahu kalau ada yang positif dari kantor saya," bebernya, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: Biaya Pelatihan eDMC dan eHDW Disoal, Kadis PMD Sebut Dananya Termuat di APBDes

Dia juga menjelaskan, pegawainya itu telah melakukan perjalanan dinas ke beberapa pulau di Kabupaten Wakatobi sebelum dijemput oleh Tim Satgas COVID-19.

"Pegawai saya itu telah melakukan perjalanan dinas ke beberapa pulau di Kabupaten Wakatobi beberapa hari yang lalu," lanjutnya.

Diketahui, kini pegawai Dinas PUPR yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu tengah melakukan isolasi mandiri di tempat tinggalnya.

Sejak kemarin, Kantor Dinas PUPR Wakatobi meliburkan pegawainya dan telah dilakukan sterilisasi ruangan oleh Tim Satgas Penanganan COVID-19 Wakatobi.

Reporter: Mohamad Lukman Saputra

Editor: Haerani Hambali

TOPICS