Biaya Pelatihan eDMC dan eHDW Disoal, Kadis PMD Sebut Dananya Termuat di APBDes

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 28 Agustus 2020
0 dilihat
Biaya Pelatihan eDMC dan eHDW Disoal, Kadis PMD Sebut Dananya Termuat di APBDes
Peserta pelatihan eDMC dan eHDW. Foto: Sunaryo/Telisik

" Jadi giat itu wajib dan biayanya termuat dalam APBDes. "

MUNA, TELISIK.ID - Biaya pelatihan aplikasi Desa Melawan COVID-19 (eDMC) dan Human Development Worker (eHDW) berbasis android sebesar Rp 3 juta yang masing-masing diikuti satu sekretaris desa dan satu Kader Pembangunan Desa (KPM) dipersoalkan.

Besarnya biaya dinilai tidak rasional dengan kegiatan yang berlangsung hanya dua hari. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Muna, Rustam, menerangkan, kegiatan tersebut wajib diikuti setiap desa sesuai Surat Edaran (SE) Kementrian Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020. Dimana, setiap desa wajib memiliki aplikasi itu. Nah, dari situ tugas DPMD hanya memastikan kesiapan sumber pembiayaannya.

"Jadi giat itu wajib dan biayanya termuat dalam APBDes," kata Rustam.

Baca juga: Mendagri Tito Perintahkan Pemda Buton Buat Perkada COVID-19

Untuk pelatihan itu diselenggarakan oleh Event Organizer (EO) yang kapabel. Karenanya, pihaknya tidak bisa mengintervensi. Biayanya semua telah termuat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam APBDes masing-masing desa.

"Pelatihan itu muaranya agar desa bisa melaporkan penanganan serta pencegahan COVID-19 dan stunting setiap hari di desa melalui aplikasi yang terkoneksi langsung dengan kementrian," ungkapnya.

Sementara itu, Saraba, tenaga ahli pembangunan partisipatif kabupaten menerangkan, dari 124  desa, yang mengikuti kegiatan itu hanya 116. Masing-masing desa mengutus dua orang yakni, sekretariat desa dan KPM. Mereka mengikuti pelatihan eDMC dan eHDW.

"Biaya kegiatan dibolehkan menggunakan APBDes," pungkasnya.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga