Tidak Pakai Id Card, Ketua Partai Gerindra Koltim Tak Diizinkan Masuk ke KPU

Siswanto Azis

Reporter

Jumat, 04 September 2020  /  5:58 pm

Ketua DPC Partai Gerindra Koltim, Supriadi (sedang duduku di kursi) saat tak diizinkan masuk ke KPU. Foto: Siswanto Azis/Telisik

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Ketua DPC Partai Gerindra Kolaka Timur (Koltim), Supriadi, tidak diizinkan masuk di tempat pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Koltim.

Larangan tersebut diakibatkan Supriadi tidak memakai Id Card atau tanda pengenal yang di keluarkan oleh KPU saat pelaksanaan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur.

Menurut Supriadi, ia sudah meminta ke pihak KPU Kotim untuk masuk di ruang tunggu tempat pendaftaran sambil menunggu anggotanya membawakan Id Card, namun pihak KPU tetap tidak mengizinkan.

"Saya sudah minta untuk masuk sambil tunggu LO-ku tapi tidak dikasi, mana saya ini sakit, susah berdiri lama," keluhnya di lokasi pendaftaran, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Daftar ke KPU Konsel di Hari Pertama

Lantaran tidak diizinkan masuk, akhirnya Ketua DPC Partai Gerindra Koltim itu, terpaksa harus duduk di depan pintu masuk ruang kantor KPU.

"Padahal saya dikenal sama orang KPU di sini, tepi tetap mereka tidak izinkan," ujarnya.

Untuk diketahui, hari ini adalah jadwal pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur, Samsul Bahri dan Andi Merya Nur yang merupakan calon usungan Partai Gerindra.

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Kardin

TOPICS