Tiga ABK Lambelu yang Sandar di Baubau Terindikasi Terjangkit COVID-19

Deni Djohan

Reporter Buton Selatan

Selasa, 07 April 2020  /  7:29 pm

Surat Bupati Mikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiskus Roberto Diogo, tentang larangan bersandar KM. Lambelu di Pelabuhan Lorens Say Maumere. Foto: Ist

BAUBAU, TELISIK.ID - Tiga  Anak Buah Kapal (ABK), KM. Lambelu, yang sandar di pelabuhan Murhum Kota Baubau tanggal 6 April 2020 kemarin terindikasi terjangkit COVID-19. Ini diketahui menyusul surat larangan Bupati Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiskus Roberto Diogo, tentang larangan bersandar KM. Lambelu di  pelabuhan Lorens Say Maumere.

Dalam surat tersebut menerangkan, berdasarkan hasil rapid tes dan pemeriksaan laboratorium RSUD dr. T.C Hillers Maumere, yang dilakukan terhadap 22 orang sampel anak buah kapal (ABK) KM. Lambelu, tanggal 7 April 2020 di Kabupaten Sikka, NTT, ditemukan 3 orang terindikasi terjangkit  COVID-19. Ketiga orang tersebut diantaranya, satu orang penjaga kantin dan dua lainnya ABK.

Atas hasil tersebut, Pemerintah Kabupaten Sikka telah mendapat arahan Gubernur NTT, Victor Laeskodat, KM. Lambelu tidak diperbolehkan sandar di pelabuhan Lorens Say Maumere.

"Dengan mempertimbangkan alat kesehatan dan tenaga medis untuk melakukan terhadap COVID-19 yang kurang memadai di Kabupaten Sikka, sehingga pemerintah Sikka memutuskan KM. Lambelu tidak diperbolehkan sandar di pelabuhan Lorens Say Maumere," tulis surat yang diterbitkan Bupati Mikka pada tanggal 7 April 2020.

Selain surat tersebut, beredar video sejumlah penumpang KM. Lambelu mengamuk di kapal. Mereka memprotes petugas dan Mualim kapal. Selain itu, beberapa penumpang terlihat sedang menjalani pemeriksaan di ruang kesehatan kapal.

Reporter: Deni Djohan

Editor: Sumarlin