Karyawan PDAM Busel Belum Digaji Selama 13 Bulan
Deni Djohan, telisik indonesia
Jumat, 30 April 2021
0 dilihat
Unggahan Lapande Ewaa di laman Facebook yang meminta PDAM dan DPRD Buton Selatan membuka mata dan hati terkait gaji yang belum dibayarkan. Foto: Deni Djohan/Telisik
" Makanya saya curiga ada konspirasi antara DPRD dan PDAM. "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Ternyata, hampir seluruh karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Buton Selatan (Busel) belum menerima gaji.
Kepada wartawan Telisik.id salah satu karyawan PDAM yang meminta identitasnya ditutup, mengaku, sejak tahun 2020 dirinya sudah tak menerima haknya. Jika dirinci, terhitung sudah 13 bulan atau lebih dari setahun gaji mereka tak terbayarkan.
Padahal pada tahun 2020 lalu, daerah juga mengalokasikan sedikitnya Rp 5 miliar anggaran di PDAM Busel sebagai penyertaan modal daerah.
"Katanya Februari tahun ini mau dibayarkan semua gaji kita. Padahal setelah kita kroscek di DPRD sudah jatuh palu kalau tahun 2021 ini tidak ada anggaran gaji itu. Katanya sudah dibayarkan tahun 2020 lalu," ujarnya kesal.
Lebih menyakitkan lagi, ketika dirinya mengetahui bila sejumlah keluarga dan kerabat beberapa anggota DPRD Busel yang baru masuk sebagai karyawan PDAM langsung diangkat menjadi karyawan 80 persen melampaui karyawan yang lebih dulu masuk.
Baca juga: Berhasil Eliminasi Malaria, Pemkab Manggarai Diganjar Sertifikat oleh Kemenkes
"Makanya saya curiga ada konspirasi antara DPRD dan PDAM," tambahnya.
Tak hanya dirinya, salah satu akun bernama Lapande Ewaa, juga mengeluhkan kondisi itu di laman grup FB Buton selatan. Dalam status yang diunggah pada 19 April 2021 itu, Lapande Ewaa meminta agar direktur PDAM Busel, Tamrin Tamim dan DPRD buka mata akan persoalan ini.
"tinjau dengan PDAM BUTON SELATAN BOSKU, 13 BULAN TIDAK GAJIAN. KAMU DIMANA SAJA, BUTA HATI MATI RASA. DPRD JUGA BUTA HATI MATI RASA. DIREKTUR PDAM TIDAK KASI GAJIAN 13 BULAN. BUKAN BINATANG DISINI," tulis Lapande Ewaa.
Menanggapi hal itu, Dirut PDAM Busel, Tamrin Tamim mengaku bila gaji karyawan tetap akan dibayarkan. Hanya saja semua butuh waktu. Alasannya, sumber gaji tersebut diambil dari pendapatan penarikan retribusi pelanggan.
Terkait dengan gaji yang belum terbayarkan hingga 13 bulan ini, lanjutnya, itu masuk sebagai utang PDAM.
Baca juga: Mulai 1 Mei Pintu Masuk Bone Dijaga Ketat
"Jadi dari hasil pendapatan saat ini nanti menutupi utang sebelumnya. Yang harus dipahami juga bahwa PDAM ini bukan seperti ASN yang tiap bulan terima gaji," ungkapnya.
Dia mengaku sempat menyampaikan kepada seluruh karyawan untuk bekerja lebih baik lagi agar disisip pada kegiatan proyek PDAM seperti yang dikerja tahun sebelumnya. Misalnya pekerjaan sambungan jaringan rumah warga.
"Tapi pekerjaan ini saya hentikan sementara sembari melihat kinerja mereka," katanya.
Ia merincikan, jumlah pelanggan PDAM Busel tercatat sebanyak 9.000 lebih. Dari jumlah itu, PDAM dapat menghasilkan pendapatan sebesar Rp 200 juta setiap bulan. Dana inilah yang kemudian akan dijadikan sumber gaji karyawan.
"Kita di Kota Baubau dulu 6 tahun tidak terima gaji. Sebab kita fokus membangun dulu baru bisa nikmati hasil. Hanya pemikirannya orang terbalik. Menurut mereka kalau sudah ada SK sudah bisami terima gaji," pungkasnya. (A)
Reporter : Deni Djohan
Editor: Haerani Hambali