Tiga Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara Bakal Berakhir Tahun Ini
reporter
Rabu, 25 Januari 2023 / 7:34 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak tiga kepala daerah di Sulawesi Tenggara akan mengakhiri masa jabatan pada 2023 atau sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024 digelar.
Kepala daerah tersebut di antaranya Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse dan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa. Sederet kepala daerah ini telah menjabat sejak terpilih pada Pilkada 2018 lalu digelar di 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten/kota di Indonesia.
Ketua KPU Sulawesi Tenggara, La Ode Abdul Natsir menyebutkan masa jabatan Ali Mazi-Lukman Abunawas selesai 5 September 2023, La Ode Ahmad Monianse dan Kery Saiful Konggoasa pada 24 September 2023 mendatang.
Baca Juga: Lukman Abunawas Tekankan Staf Ahli Wajib Beri Saran Kepala Daerah
“Jika yang bersangkutan tidak diajukan sebagai calon legislatif. Kalau pun dia diajukan sebagai calon legislatif maka berlaku pada yang bersangkutan aturan yang sama,” ucap Abdul Natsir belum lama ini.
Diketahui kepala daerah atau wakil kepada daerah yang ingin maju sebagai calon legislatif 2024 mendatang, diwajibkan mundur dari jabatannya. Pengajuan untuk mundur itu harus sudah diajukan saat pendaftaran pencalonan. Jika tidak mundur secara resmi sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah maka dipastikan akan digugurkan oleh KPU.
Baca Juga: Komunikasi Wagub Emil Dardak dan Kepala Daerah di Jawa Timur Buruk
La Ode Abdul Natsir menjelaskan, berakhirnya masa jabatan akan membuat posisi pimpinan di beberapa daerah ini akan diisi oleh Penjabat (Pj) untuk mengisi kekosongan kepemimpinan hingga pelaksanaan Pilkada 2024.
Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Muliadi, belum memberikan informasi terkini mengenai Pj yang akan diusulkan. Ia hanya menyebut jika pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kemendagri.
"Terkait tahapan pengusulannya, kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri," bebernya, Rabu (25/1/2023). (B)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS