Tingkatkan Pengawasan Irjen ESDM libatkan Perangkatnya di Daerah

Sumarlin

Reporter

Rabu, 26 Februari 2020  /  11:31 am

Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Akhmad Syahroza saat membuka Workshop Pengawasan Terpadu Bidang ESDM region Indonesia Timur di Kendari, Rabu (26/2/2020).

KENDARI, TELISIK.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan meningkatkan pengawasan. Secara Nasional sektor ESDM merupakan penyumbang PBNP terbesar, diantaranya PNBP Migas, mineral dan batu bara, Enegi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). 

“Sektor ESDM pada tahun 2019 menyumbang PNBP sebesar Rp 172,9 triliun atau 81 persen dari target penerimaan sebesar Rp 214,3 triliun,” ungkap Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Akhmad Syahroza saat membuka Workshop Pengawasan Terpadu Bidang ESDM region Indonesia Timur di Kendari, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan 2 Remaja di Baubau Ditangkap

Selain pengawasan PNBP, kata Ahkmad mereka juga mengawasi progres pembangunan pembangkit listrik bagaimana progres pembangunannya termasuk potensi energi energi terbarukan.

“Termasuk jaringan gas bisa terpasang hingga kerumah masyarakat agar bisa termanfaatkan secara optimal untuk menggerakkan kehidupan dan perekonomian masyarakat,” jelasnya.

“Di Sultra punya tambang nikel, tambang emas Bombana, dan aspal ini juga harus diawasi,” tambahnya.

Dia juga menambahkan untuk pengawasan ini Irjen ESDM mendapat alokasi anggaran Rp 100 miliar.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Sultra Rusda Mahmud mengatakan, kurangnya pengawasan  pertambangan di Sultra, menyebabkan banyak masalah yang muncul.

“ Ada beberapa perusahaan yang lahannya masih perawan, namun setelah diaudit hasinya luar biasa, produksinya ini diambil dari mana dari langit,” kesalnya.

“Ada juga perusahaan sudah eksploitasi lahannya, tapi jalannya melalui kawasan,” tambahnya.

Mantan Bupati Kolaka Utara dua periode ini mengaku jika pengawasan pertambangan maksimal, maka PNBP bisa meningkat.

Sumarlin