Tolak Jokowi 3 Periode, Mahasiswa Bakal Demo Besar 11 April
Reporter
Jumat, 08 April 2022 / 1:48 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal tetap menggelar unjuk rasa di Istana Negara pada 11 April 2022 mendatang.
Melansir cnnindonesia.com, unjuk rasa tersebut dilakukan dengan tuntutan utama menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan Pemilu.
"Kita akan tetap gelar aksi pada tanggal 11 April 2022," ujar Koordinator Pusat BEM SI, Kaharuddin HSN DM saat dihubungi Kamis (7/4/2022).
BEM SI mengaku belum puas meski Presiden Jokowi telah memerintahkan para menteri berhenti bicara perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu.
"Kami butuh bukti bukan sekedar lisan," tegas Kaharuddin.
Hal lain yang mendorong BEM SI tetap menggelar aksi adalah sikap Istana yang belum memberikan jawaban terhadap kajian dan tuntutan mereka.
Unjuk rasa di Istana Negara 11 April nanti diklaim bakal diikuti 1.000 mahasiswa dari Aliansi BEM SI, Aliansi Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia, Aliansi Mahasiswa Jurusan dan Aliansi Mahasiswa Fakultas.
BEM SI akan membawa total 18 tuntutan pada aksi nanti. Kaharuddin merinci, 6 tuntutan berasal dari aksi tanggal 28 Maret ditambah 12 tuntutan berasal dari aksi 7 tahun pemerintahan Jokowi pada 21 Oktober 2021 lalu.
Adapun 18 tuntutan tersebut antara lain mendesak dan menuntut Jokowi untuk bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.
Tuntutan lain adalah stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaan barang-barang pokok bagi masyarakat. Kemudian tuntutan agar pemerintah membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca Juga:Tuntutan Tak Direspon Jokowi, Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Besar-besaran
Sebelumnya, melansir Suara.com - jaringan Telisik.id, Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar terhadap Presiden Jokowi.
Ancaman tersebut bakal dilakukan karena orang nomor wahid di Indonesia tidak memberikan sikap terhadap tuntutan mereka.
Di mana tuntutan itu adalah menolak penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Tuntutan tersebut disampaikan AMI saat menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2022) lalu.
Perwakilan AMI, Bayu Satria Utomo mengatakan, penolakan penundaan Pemilu yang berujung pada perpanjangan masa jabatan presiden perlu disikapi. Tentunya, oleh Joko Widodo (Jokowi) selaku orang nomor satu di Indonesia.
"Penolakan terhadap penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden perlu disikapi langsung oleh presiden sebagai pejabat tertinggi negara," kata Bayu saat dikonfirmasi Senin (4/4/2022).
Dalam aksi itu, massa mahasiswa memberi tenggat waktu selama dua hari agar Jokowi memberikan sikap. Dengan demikian, pada Minggu (3/4/2022) lalu, adalah waktu terakhir yang dinantikan oleh mahasiswa untuk menunggu jawaban dari presiden.
Atas hal itu, AMI akan kembali akan turun ke jalan jika wacana penundaan Pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden digaungkan.
Mengenai itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta kepada mahasiswa untuk tidak main melemparkan ancaman apalagi kepada kepala negara.
Baca Juga: Diancam Mahasiswa Demo Besar-besaran, Begini Respon Istana
Ngabalin mengatakan bahwa mahasiswa seharusnya bisa menyampaikan pendapat dengan baik. Menurutnya memberikan ancaman seperti itu bukan lah watak dari mahasiswa.
"Tidak bagus, tidak baik dalam karakter dan prinsip dasar mahasiswa kalau mengancam. (Jokowi) kepala negara lho ini. Jadi ya negeri ini kan pewaris tahta pertama mahasiswa. Mereka akan jadi pemimpin-pemimpin besar republik ini. Mulai sekarang mereka harus menyampaikan pendapat dengan baik, enggak usah main ancam," kata Ngabalin dikutip dari wartaekonomi.co.id, Selasa (5/4/2022).
Di sisi lain, Ngabalin juga mempertanyakan logika dari mahasiswa yang melayangkan ancaman bakal menggelar aksi lebih besar.
Ia bertanya-tanya apakah mahasiswa tidak mengetahui kalau Jokowi sudah menyetujui Pemilu Serentak 2024 digelar 14 Februari 2024 dan juga menolak perpanjangan masa jabatan.
"Pernyataan presiden yang berulang-ulang. Kalau katanya orang pintar, narasi tiga periode dan perpanjangan berbeda, apakah mereka paham konstitusi mengatur periode masa presiden dan tidak mengatur perpanjangan?," ujarnya. (C)
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali