Tolak Omnibus Law, DEMA PTKIN se-Indonesia Sebut DPR Rampas Kedaulatan Rakyat
Reporter Surabaya
Rabu, 07 Oktober 2020 / 2:00 pm
SURABAYA, TELISIK.ID - Disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja terus mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari mahasiswa, buruh atau pekerja, pakar, hingga organisasi keagamaan.
Gelombang penolakan juga menggema di Jawa Timur. Penolakan pertama ini datang dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (Korpus DEMA) PTKIN se-Indonesia. Mereka mengatakan bahwa langkah pemerintah dan DPR adalah tindakan penindasan terhadap kedaulatan rakyat.
"DPR dan pemerintah telah merampas kedaulatan rakyat. DPR sengaja mempercepat pembahasan dan menyepakati RUU ini tanpa memperhatikan kondisi bangsa Indonesia sedang menghadapi pandemi," ujar Korpus DEMA PTKIN Onky Fachrur Rozie, Rabu (7/10/2020).
Onky mengatakan bahwa UU Cipta Kerja juga kurang tepat untuk diberlakukan di Indonesia.
Baca juga: Antisipasi Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker, Ribuan Polisi Jaga Ketat Kantor DPRD
"Kita mengecam sikap pemerintah dan wakil rakyat atas pengesahan UU bermasalah. Keadilan harus ditegakkan dan jangan rampas kedaulatan rakyat," imbuhnya.
DEMA PTKIN se-Indonesia juga mengecam tindakan represif aparat terhadap massa aksi di Banten.
"Mahasiswa dan rakyat bersatu untuk suarakan keadilan dan kebenaran. Jangan ada lagi tindakan represif, kita mengecam tindakan represif yang terjadi di UIN Banten kemarin malam," tandasnya. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali