Tolak Omnibus Law, Massa Aksi Tutup Semua Toko di Kendari
Reporter
Rabu, 07 Oktober 2020 / 2:10 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Penolakan Pengesahan UU Omnibus Law (Cipta Kerja), massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Bersatu (KMB) Sultra menutup semua toko yang ada di Kota Kendari.
Massa aksi yang mulai menyisir seluruh toko di Kota Kendari sekira pukul 13.00 Wita ini, menuntut dibatalkannya pengesahan RUU Omnibus Law menjadi undang-undang.
"Hari ini kita akan menutup semua toko demi kepentingan buruh dan seluruh masyarakat Sultra, kita akan libur hari ini dan besok," ungkap Orator, Sarman, Rabu (7/10/2020).
Baca juga: Raih WTP 6 Kali, Pemkot Kendari Dapat Tambahan Anggaran
Massa aksi juga menyuarakan bahwa DPR bukan lagi perwakilan dari rakyat tetapi menjadi penghianat rakyat.
"Innalillahi wa innailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah DPR-RI yang telah menetapkan undang undang cilaka, masyarakat diperbudak di negeri sendiri," tambah Sarman.
Sebelumnya, DPR-RI telah menetapkan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) pada tanggal 5 Oktober 2020 menjadi undang-undang yang saat ini memicu protes dari berbagai kalangan karena dianggap tidak pro terhadap rakyat. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali