Tolak Pemakaman Secara Protokol, Keluarga Jemput Paksa Jenazah Pasien COVID-19
Reporter Kolaka
Sabtu, 31 Juli 2021 / 9:42 pm
KOLAKA, TELISIK.ID - Tim Gugus Tugas (Gustas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kolaka menemui tantangan berat dalam penanganan pasien positif Corona.
Kali ini tim Gustas terpaksa harus berjibaku dengan pihak keluarga pasien penderita COVID-19 yang meninggal.
Jubir Gustas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kolaka, dr Muhammad Aris, membenarkan peristiwa tersebut.
“Pasien positif COVID-19 meninggal hari Sabtu dibawa paksa oleh keluarganya,” ungkap dr Muhammad Aris, Sabtu (31/7/2021).
Pasien tersebut merupakan seorang wanita yang sedang hamil dengan usia kandungan 7 bulan, inisial N (22) salah satu warga dari Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Almarhumah N pertama kali diketahui terpapar COVID-19 setelah masuk rumah sakit pads 24 Juli 2021, akibat sesak saluran pernapasan.
Setibanya di RSBG Kolaka, pihak medis kemudian melakukan rontgen dada dan hasilnya ditemukan gejala pneumonia bilateral ciri khas virus tersebut, ditambah lagi hasil swab PCR ternyata N positif COVID-19.
Usai divonis positif COVID-19, N selanjutnya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka.
Selain mendapatkan perawatan pasien N, juga diisolasi di tempat ruangan khusus pasien COVID-19.
Baca juga: Hendak Mencuci di Sungai, Seorang Bidan Terjebak Banjir hingga Diselamatkan Pakai Bambu
Baca juga: Hotel Terapung dan 7 Puskesmas Disiapkan Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19
Sebelumnya, pasien N sempat menjalani pemeriksaan di Puskesmas Kolaka, lalu akhirnya dirujuk ke RSBG Kolaka.
Jelang seminggu kemudian, tepatnya pada 31 Juli 2021, pasien melahirkan di ruang isolasi. Usai melahirkan pasien N menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu pukul 02.00 pagi.
Beberapa petugas kesehatan di RSBG yang kala itu dalam kondisi kelelahan, menunda untuk melaksanakan pemakaman secara protokol.
Tak lama berselang, pihak keluarga pasien yang berjumlah sekira 30 orang langsung mengambil paksa pasien, lalu dibawa pulang ke rumah jenazah.
Tim Gustas COVID-19 Kolaka yang ketika kejadian perkara berada di tempat tidak mampu berbuat banyak saat jenazah hendak di bawah keluarganya.
“Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Harap berhati-hati,” kata Muhammad Aris.
Pihak keluarga bersikeras membawa jenazah N secara paksa dari RSBG Kolaka karena menginginkan almarhumah dikebumikan sebagaimana umumnya.
Jenazah pasien COVID-19 telah dimakamkan siang hari tadi di Kecamatan Kolaka.
Sementara itu, pihak keluarga saat akan dimintai keterangan oleh awak media menolak untuk memberikan komentar apapun.
"Maaf Pak, kita lagi berduka kita tidak mau berkomentar dulu, tolong mengerti," kata salah satu keluarga almarhumah N yang menolak disebutkan namanya. (B)
Reporter: Muh Sabil
Editor: Fitrah Nugraha