Pencairan Bansos 2026 Kembali Lewat Puskesos, Begini Penjelasan Aturannya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 22 Februari 2026
0 dilihat
Pemerintah mengaktifkan kembali Puskesos untuk memastikan pencairan bansos 2026 tepat sasaran dan terdata akurat nasional. Foto: Repro Desa Kedungboto
" Pendataan warga di desa dan kelurahan kembali diperketat menjelang pencairan bantuan sosial (Bansos) 2026 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pendataan warga di desa dan kelurahan kembali diperketat menjelang pencairan bantuan sosial (Bansos) 2026, pemerintah mengaktifkan lagi Puskesos sebagai pintu layanan utama.
Kementerian Sosial mengaktifkan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial atau Puskesos di tingkat desa dan kelurahan untuk memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial. Langkah ini difokuskan pada pembaruan data warga serta pengendalian penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran, sekaligus menutup celah kekeliruan administrasi yang selama ini kerap muncul di lapangan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pengaktifan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 dan Instruksi Presiden Nomor 8.
Kedua regulasi itu menekankan pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai rujukan utama, sehingga setiap keputusan penyaluran bantuan berbasis bukti faktual dan verifikasi langsung.
Ia menjelaskan peran Puskesos akan ditempatkan sebagai simpul layanan sosial terdepan di desa.
“Puskesos berperan penting sebagai ujung tombak layanan sosial di desa karena mampu merespons langsung berbagai persoalan kesejahteraan masyarakat, mulai dari pendataan hingga rujukan bantuan sosial,” kata nya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (22/2/2026).
Baca Juga: Begini Kriteria Penerima Bansos BPNT 2026, Berikut Aturan dan Kuota hingga Besarannya
Data kementerian menunjukkan jumlah Puskesos sebelumnya pernah mencapai sekitar 8.000 unit di seluruh Indonesia. Namun dalam beberapa tahun terakhir, angka tersebut menurun tajam hingga tersisa sekitar 800 unit aktif.
Penurunan itu dipicu keterbatasan penguatan kelembagaan, minimnya pendampingan, serta belum meratanya dukungan infrastruktur di daerah.
Untuk mengembalikan fungsinya, pemerintah menempuh skema uji coba bertahap. Wilayah yang memiliki kesiapan sumber daya manusia, pusat data, serta pengalaman pemutakhiran informasi diprioritaskan lebih dulu. Pendekatan piloting ini diharapkan memberi gambaran operasional sebelum program diperluas secara nasional.
Pelaksanaan uji coba dilakukan bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal di sejumlah provinsi di Pulau Jawa, yakni Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah. Hasil evaluasi dari daerah percontohan tersebut akan menjadi dasar pengembangan di wilayah lain di luar Jawa.
Selain penguatan kelembagaan, mekanisme pembaruan data juga diperluas melalui jalur formal di tingkat komunitas. Prosesnya melibatkan RT dan RW, musyawarah desa, dinas sosial, pendamping Program Keluarga Harapan, pendamping desa, hingga pemerintah daerah. Skema berlapis ini dimaksudkan untuk meminimalkan kesalahan identifikasi penerima bantuan.
“Kami bersama Kementerian Desa, dan pemerintah daerah juga memperkuat mekanisme pemutakhiran DTSEN melalui jalur formal, seperti RT dan RW, musyawarah desa, dinas sosial, pendamping PKH, pendamping desa, hingga pemerintah daerah,” kata Saifullah.
Baca Juga: Mensos Kembali Aktifkan Ribuan Penerima Bansos yang Terlibat Judol, Begini Penjelasan Status Tetap Terdaftar
Ia menambahkan partisipasi warga menjadi komponen penting agar data terus bergerak mengikuti kondisi sosial ekonomi terbaru.
Saluran pelaporan masyarakat turut dibuka melalui aplikasi Cek Bansos, call center 021-121, serta layanan pesan singkat dan WhatsApp center. Kanal ini digunakan untuk menyampaikan koreksi data, usulan penerima baru, atau pelaporan ketidaksesuaian di lapangan, sehingga proses verifikasi dapat segera ditindaklanjuti petugas.
Kementerian menargetkan Puskesos kembali berfungsi sebagai pusat layanan kesejahteraan sosial terpadu di desa. Dengan penguatan struktur, pembaruan data rutin, serta keterlibatan masyarakat, penyaluran bantuan sosial 2026 diharapkan berjalan lebih tertib dan akurat.
“Secepat-cepatnya kita realisasikan ini,” kata dia menegaskan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS