Tolak UU Cipta Kerja, Tujuh Pengunjukrasa Diamankan Polisi di Kendari

Siswanto Azis

Reporter

Kamis, 08 Oktober 2020  /  8:55 pm

Suasana usai aksi tolak Omnibus Law. Foto: Siswanto Azis/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Sedikitnya tujuh orang massa aksi yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Sultra diamankan Polisi, pada Kamis (8/10/2020).

Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sultra, Kombespol Laode Proyek. Katanya, jika ke tujuh orang tersebut kini diamankan di Mapolda Sultra.

"Yang pertama diamankan itu dua orang, namun di susul lagi lima orang saat menjelang magrib," jelas Laode Proyek.

Baca juga: Demo di Kendari, Bendera PDIP Dirampas dan Dibakar

Lebih lanjut, Laode Proyek menjelaskan, jika posisi ke tujuh masa aksi tersebut yang diamankan saat masih menjalani pemeriksaan oleh pihak di Mapolda Sultra

"Tergantung pimpinan, apakah malam ini ke tujuh orang tersebut dilepaskan atau belum, tergantung data yang dibutuhkan," katanya.

Untuk diketahui, demo ini terkait penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Kardin

TOPICS