WAKATOBI, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Wangi-Wangi ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ini dilakukan setelah tim penyidik memeriksa puluhan saksi dari berbagai unsur, mulai dari pihak sekolah hingga masyarakat. Dalam proses tersebut, sedikitnya 78 orang telah dimintai keterangan guna mengungkap dugaan penyimpangan anggaran BOS tahun 2021 hingga 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Wakatobi, Reza Kharisma Wibowo menyampaikan pada tahap penyidikan ini, pihaknya masih terus mendalami peran masing-masing pihak serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat perkara.

Meski demikian, Kejari Wakatobi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka masih menunggu hasil audit kerugian negara yang saat ini sedang berproses.

Baca Juga: Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Kapal Azimut, Tiga Saksi ASN Diperiksa Hakim