Unjuk Rasa Pekerja THM Berujung Pidana, 11 Orang Terperiksa

Rezki Mas'ud

Reporter Makassar

Selasa, 16 Februari 2021  /  2:35 pm

Kompol Agus Khaerul Kasat Reskrim Polrestabes Makassar. Foto: Ist.

MAKASSAR, TELISIK.ID - Aksi unjuk rasa yang digelar dengan cara joget para pekerja THM, hingga terjadi kerumunan di kantor Balaikota Makassar masih diselidiki aparat kepolisian.

Tak lama lagi, kasusnya akan dinaikkan ke penyidikan dan menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, membenarkan hal itu.

"Jadi proses penyelidikan sementara berjalan. Pemeriksaan sudah delapan orang, berlanjut lagi hari Senin tiga orang. setelah itu kita lakukan gelar perkara untuk melihat perkara ini bisa ditingkatkan ke proses penyidikan," ujarnya.

Kompol Agus Khaerul mengaku berinisiatif menyelidiki kasus ini meski tak ada yang melapor. Hanya saja Ia mengatakan, temuan aparat kepolisian dan dianggap melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Menelisik Revitalisasi Tambak Jadi Hutan Mangrove Mantan Kapolri

Apalagi unjuk rasa yang merupakan buntut dari pembatasan jam malam hanya sampai pukul 22.00 Wita, membuat pekerja THM merugikan dan kesulitan ekonomi.

"Ini temuan, tidak ada laporan, saya tegaskan. Temuan hasil koordinasi dengan Satgas COVID-19. Aksinya juga tak ada izin keramaian," ucap Agus saat ditemui di Mako Polrestabes Makassar, Selasa (16/02/2021).

Sejauh ini, sudah ada 11 orang yang diperiksa oleh penyidik di Polrestabes Makassar. Mulai dari penanggungjawab aksi, koordinator lapangan, Satpol PP, Kesbangpol, dan aparat kepolisian yang mengawal aksi tersebut.

Semuanya diperiksa dalam waktu yang berbeda. Menurut Kompol Agus, aksi tersebut sangat tidak pantas digelar. Apalagi sampai menghadirkan lantunan musik DJ, yang memancing orang lain datang hingga memancing kerumunan masyarakat di lapangan.

"Unjuk rasa ini dilakukan sangat tidak pantas. Mereka bawa tronton dan alat musik, dan menghadirkan DJ kemudian bernyanyi sarana memang sudah tersedia," tutupnya. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Haerani Hambali

TOPICS