Menelisik Revitalisasi Tambak Jadi Hutan Mangrove Mantan Kapolri

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 16 Februari 2021
0 dilihat
Menelisik Revitalisasi Tambak Jadi Hutan Mangrove Mantan Kapolri
Bekas tambak yang kini ditanami magrove di lahan adik mantan Kapolri. Foto: Ibnu/Telisik

" Memang di sini ada tambak. "

KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Kapolri, Idham Azis merevitalisasi lahan tambak menjadi hutan magrove.

Membuktikan itu, Telisik.id pun berkunjung ke lahan yang luasnya kurang lebih 25 hektar, tepat berada di Desa Atowatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

Awal penelusuran, terlihat lahan yang luasnya puluhan hektar itu dipagari beton dan kawat berduri yang sementara sedang dikerjakan oleh beberapa orang tak jauh dari gerbang besar yang merupakan pintu masuk ke area itu.

Terlihat di dalam lahan dipenuhi pohon magrove serta timbunan jalan yang telah beraspal dan beberapa bekas tambak.

Menurut warga sekitar, lahan itu dulu memang dijadikan tambak dan saat ini dikelola atas kepemilikan Samsul Hilal, adik mantan Kapolri, bukan milik Idham Azis.

Walaupun bukan atas kepemilikannya namun dari pemikiran Idham Azis juga ditumpahkan ke adiknya itu sehingga kawasan tersebut berubah dipenuhi pohon mangrove yang menjulang ke atas.

"Memang di sini ada tambak," ungkap salah satu warga Desa Atowatu, Kecamatan Soropia, yang juga petambak di daerah tersebut Dg. Colleng, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Angka Kemiskinan di Jatim Meningkat

Selain Dg. Colleng, salah satu pedagang di Desa Atowatu yang berada tepat di dekat lahan tersebut juga mengaku tidak mempermasalahkan revitalisasi tambak yang ditanami pohon magrove itu. Malahan masyarakat pun ikut senang dan mendukung apa yang dilakukan oleh Samsul Hilal.

Tak sampai disitu, Telisik.id pun lebih menelisik ke dalam area lahan itu dan menemukan beberapa gazebo serta jembatan kayu yang tampaknya sudah tidak terurus tepat berada di belakang pagar kawat berduri.

Saat Telisik.id mencoba menggali fakta lahan itu pada Camat Soropia, Masnur Yakub, Ia mengarahkan untuk mengonfirmasinya kepada Kepala Desa Atowatu.

"Langsung saja ke kepala desa," katanya.

Melalui sambungan seluler, Kepala desa Atowatu pun sampai saat ini belum memberikan respon terkait hal tersebut.

Terkait tudingan demonstran mengenai eksploitasi magrove yang dilakukan mantan Kapolri, ternyata tak sesuai dengan fakta di lapangan. Justru terlihat adanya beberapa empang yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, mantan Kapolri diadukan ke DPRD Sultra karena diduga mengeksploitasi kawasan mangrove.

Tudingan itu dilakukan oleh Jaringan Pemerhati Lingkungan Hidup (Jelih) Indonesia yang berdemonstrasi di DPRD Sultra Selasa (2/2/2021) lalu, memprotes perambahan hutan mangrove yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolri. (A)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga