Usai Akui Video Viral Main di Kelas 18 Detik, Kepsek dan Guru SD Dipindah ke Tempat Jauh
Reporter
Senin, 07 September 2026 / 9:39 am
Kepala sekolah dan guru SD di Pekalongan dimutasi setelah video CCTV keduanya di ruang kelas viral di media sosial. Foto: TikTok@Vasiavela
PEKALONGAN, TELISIK.ID - Kepala sekolah dan seorang guru SD di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dimutasi setelah video CCTV yang memperlihatkan keduanya di dalam ruang kelas viral di media sosial.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan adanya kasus tersebut. Kedua orang yang terlibat diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara atau ASN.
Kholid mengatakan, kepala sekolah tersebut kini ditempatkan di Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan. Sementara guru perempuan yang terlibat dipindahkan ke sekolah lain yang lokasinya cukup jauh.
"Sekarang yang laki-laki dia kepala sekolah, saya taruh di Dinas Pendidikan," kata Kholid saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, seperti dikutip dari laman Kompas, Senin (7/9/2026).
Sementara guru perempuan yang juga berstatus ASN telah dipindahkan ke tempat lain. Menurut Kholid, posisi guru tersebut juga telah digantikan.
"Ini dia guru, sudah kita pindah ke tempat yang jauh," ujar Kholid.
Baca Juga: Viral Link Video Kepsek dan Guru SD 21 Detik Main di Kelas, Begini Nasibnya
Berawal dari Rekaman CCTV
Kholid menjelaskan, kasus tersebut bermula dari rekaman CCTV yang dipasang atas inisiatif sejumlah rekan kerja di sekolah.
Pemasangan kamera pengawas itu dilakukan setelah muncul kecurigaan dari rekan-rekan kerja terhadap hubungan kedua ASN tersebut.
"Teman-temannya inisiatif sendiri memasang CCTV. Artinya bukan CCTV aset sekolah itu," kata Kholid.
Menurut informasi yang diterima pihaknya, hubungan antara kedua ASN tersebut diduga telah berlangsung sekitar enam bulan.
Namun, laporan resmi mengenai persoalan tersebut baru diterima Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan pada awal Agustus 2026.
Setelah menerima laporan, pihak Dinas Pendidikan langsung melakukan penanganan terhadap persoalan tersebut.
Kholid mengatakan, pihaknya tetap berhati-hati dalam menangani kasus tersebut karena berkaitan dengan kedinasan dan status kepegawaian kedua ASN.
"Ya langsung kami tangani waktu itu. Tapi kami hati-hati betul dalam menangani itu. Karena hubungannya dengan pekerjaan dan sebagainya. Setelah kedua belah pihak tahu, ya sudah, kami tangani," ujarnya.
Sanksi Kepegawaian Masih Menunggu
Kepala sekolah yang sebelumnya memimpin sekolah tersebut untuk sementara ditempatkan di Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan.
Posisi kepala sekolah yang ditinggalkan juga telah diisi oleh pelaksana tugas atau Plt.
Sementara itu, sanksi kepegawaian lebih lanjut terhadap kedua ASN tersebut masih menunggu keputusan pimpinan, dalam hal ini Plt Bupati Pekalongan.
"Pokoknya sudah kami tangani urusan ini. Yang guru juga sudah kami pindah dan posisinya diganti," ujar Kholid.
Kholid juga mengatakan belum menerima laporan dari pihak keluarga terkait persoalan tersebut.
"Kalau ada laporan beda lagi urusannya nanti. Tapi ini yang penting dari sisi atau secara kepegawaian sudah kami tangani semua," katanya.
Baca Juga: 2027, Dinkes Muna Bangun Dua Perumahan Dokter dan Adakan 4 Unit Ambulance
Dinas Pendidikan Minta ASN Jaga Integritas
Kholid mengimbau seluruh ASN, khususnya tenaga pendidik, untuk menjaga integritas dan memberikan contoh yang baik di lingkungan sekolah.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, terutama di lingkungan pendidikan yang menjadi tempat berlangsungnya proses pembelajaran bagi peserta didik.
Menurut Kholid, kondisi di sekolah tempat kedua ASN tersebut sebelumnya bertugas kini telah kembali kondusif.
"Apalagi seorang guru. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Kholid. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin