Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Sita Puluhan Dokumen Usai Geledah Kantor Dishub Kolaka Utara
Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 17 Juli 2023
0 dilihat
Penyidik Kejaksaan Negeri Kolaka Utara saat mengamankan puluhan dokumen penting dari Kantor Dishub. Foto: Muh Risal H/Telisik
" Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menyita sejumlah dokumen penting setelah dua jam lebih melakukan penggeledahan di hampir semua ruangan Kantor Dinas Perhubungan "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menyita sejumlah dokumen penting setelah dua jam lebih melakukan penggeledahan di hampir semua ruangan Kantor Dinas Perhubungan.
Selain puluhan dokumen, Kajari Kolaka Utara juga mengamankan Central Processing Unit (CPU) dari ruangan Bidang Perencanaan dan Keuangan, Dishub Kolaka Utara, Senin (17/7/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Henderina Malo mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan merupakan salah satu rangkaian penyelidikan untuk memperjelas penyidikan terkait kasus dugaan tidak korupsi pengerjaan bandara.
"Kami datang untuk melakukan penyelidikan sekaligus mengambil beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan penyidikan kasus bandara. Beberapa sasaran yang kami dapat tadi, akan kami gunakan untuk memperjelas dan memperteran kasus ini," jelasnya kepada awak media usai melakukan penggeledahan.
Baca Juga: Kantor Dinas Perhubungan Kolaka Utara Disegel Jaksa
Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya menyita banyak dokumen-dokumen yang selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara.
"Banyaklah yang disita. Beberapa dokumen-dokumen yang diambil nanti kami akan membuat berita acaranya," terangnya.
Kata dia, hampir seluruh ruangan di Kantor Dishub Kolaka Utara digeledah oleh pihak penyidik, disebabkan arsip dokumen tersebar di hampir semua ruangan bidang.
"Rupanya teman-teman Dishub ini arsipnya hampir semua ada di ruangan lain. Jadi kami harus berupaya keras melakukan penggeledahan dari satu ruangan ke ruangan lain untuk mendapatkan dokumen-dokumen itu," ungkapnya.
Menurut Henderina, sampai tahap ini kerugian negara yang ditimbulkan terkait pembangunan (pematangan lahan) bandara yang terletak di Kecamatan Kodeoha di atas Rp 5 miliar.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BPK selaku pihak yang melakukan penghitungan, bahkan kerugian negara bisa lebih dari itu," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, jika dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menetapkan tersangka dugaan tidak korupsi pembangunan bandara di Kolaka Utara.
"Jadi tunggu saja dalam waktu dekat, kami akan menetapkan tersangka untuk kasus ini," tukasnya.
Ia pun, mengapresiasi kerja tim penyidik yang telah melakukan penggeledahan Kantor Dishub lebih dari dua jam.
"Saya mengapresiasi teman-teman penyidik yang telah bekerja luar biasa. hanya 2 jam lebih penggeledahan selesai dilakukan," pungkasnya.
Baca Juga: Anggaran Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kolaka Utara Capai Rp 60 Miliar
Diketahui, penggeledahan yang dilakukan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kajari Kolaka Utara di Kantor Dishub menjadi tontonan pera ASN yang berada di sekitar instansi terkait.
Para staf kantor Dishub Kolaka Utara juga kaget dan memilih keluar gedung Dishub. Mereka tidak menyangka jika kantor mereka akan digeledah Kajari.
"Kita juga kaget dari pesta, tiba-tiba ada penggeledahan," ujar salah satu staf yang namanya minta tidak dipublis.
Sementara itu, saat penggeledahan dilakukan Kepala Dinas Perhubungan dalam perjalanan menuju Kota Kendari. (B)
Penulis: Muh Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS