Usulan CPNS dan PPPK Sultra Disetujui Pusat

Erni Yanti

Reporter

Senin, 05 Agustus 2024  /  1:18 pm

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Zanuriah saat menyampaikan terkait CPNS dan PPPK untuk wilayah Sultra. Foto: PPID Sultra

KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara membeberkan soal usulan CPNS dan PPPK wilayah Sulawesi Tenggara, Senin (5/8/2024).

Kepala BKD Sultra, Zanuriah menyampaikan, formasi CPNS yang diusulkan seluruhnya disetujui oleh Menpan RB tanpa ada pengurangan.

Selanjutnya, BKD Provinsi Sulawesi Tenggara telah menerima 29 lulusan IPDN. Sebanyak 4 orang ditempatkan di pusat, sementara 25 orang lainnya akan ditugaskan di berbagai wilayah di provinsi sesuai dengan tugas masing-masing.

Sebelumnya, Kepala BKD Sulawesi Tenggara Zanuriah, mengatakan terkait usulan formasi CPNS 2024 telah diajukan ke Menpan RB dengan mengikuti kuota yang ditetapkan.

Pihaknya mengusulkan formasi guru yang tidak lolos CPNS 2023 (sebanyak 118), telah diajukan ke Menpan RB untuk dialihkan ke kuota PPPK tahun 2024.

Formasi yang diusulkan berdasarkan kebutuhan riil di OPD Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan formasi jabatan yang diusulkan sesuai kualifikasi dan kebutuhan OPD tersebut.

Baca Juga: Kuota 1.700, BKPSDM Muna Barat Belum Dapat Informasi Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK

"Yang jelas kami dari Provinsi Sulawesi Tenggara tetap kami mengusulkan. Adapun formasi kami sudah masukkan formasi-formasi apa yang dibutuhkan di Provinsi Sulawesi Tenggara," kata Zanuriah beberapa waktu lalu.

Lanjut Zanuriah, usulan formasi PPPK diajukan berdasarkan kebutuhan sekolah-sekolah di Sulawesi Tenggara, dengan prioritas diberikan kepada pendaftar yang telah memiliki akun CASN.

Kemudian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan memetakan sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru. Hal ini dilakukan untuk memastikan penempatan guru PPPK tepat sasaran.

"Yang terpenting sekarang untuk pengisian ditentukan sekolah-sekolah apa yang belum dapat lalu dipetakan. Makanya dalam dokumen perencanaan yang diusulkan oleh Provinsi Sulawesi Tenggara ke Menpan itu tetap mengacu kepada kuota-kuota yang telah disampaikan," tegas Zanuriah.

Kemudian kata Zanuriah, terkait penamaan jabatan sesuai dengan usulan OPD dan penjurusan untuk guru. Pengumuman formasi dan penempatan jabatan menunggu arahan BKN.

Lebih lanjut, kata Zanuriah, informasi jabatan berdasarkan kebutuhan perangkat daerah kurang lebih 300, kebutuhan jabatan yang terlalu banyak sehingga belum dapat dipetakan secara detail. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

"Kalau terkait dengan informasi jabatan, itu perangkat daerah yang membutuhkan, karena disitu banyak kurang lebih 300 kami tidak bisa petakan," kata Zanuriah.

Pemprov Sulawesi Tenggara juga sebelumnya telah mendapat persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemprov tahun 2024 dengan alokasi sebanyak 7.497 oleh Kementerian PAN-RB.

Baca Juga: Sekda Bombana Serahkan SK CPNS dan PPPK 2023

Dengan rincian 1.509 untuk alokasi CPNS dan 5.988 untuk alokasi PPPK sesuai dengan skala prioritas nasional 3 (tiga) yakni tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis.

Untuk Alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) alokasi sebanyak 5.988, masing-masing untuk Tenaga Guru sebanyak 981, Tenaga Kesehatan CPNS 442 dan PPPK 702 serta Tenaga Teknis untuk CPNS sebanyak 1.067 dan PPPK 4.305.

"Alhamdulillah kita telah mendapat persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 dari KemnPan-RB sebanyak 7.497 Orang. Masing-masing 1.509 untuk alokasi Calon PNS meliputi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis," kata Andap.

Ia berharap pengadaan dan seleksi CPNS ini dilaksanakan dengan adil, kompetitif, obyektif, transparan, bersih dan gratis. Tidak ada penyimpangan dan diurut masa pengabdian yang sudah lama. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS