Sekda Bombana Serahkan SK CPNS dan PPPK 2023

Melsandy Wauda, telisik indonesia
Senin, 03 Juni 2024
0 dilihat
Sekda Bombana Serahkan SK CPNS dan PPPK 2023
Penyerahan SK kepada CPNS dan PPPK 2023 oleh Pj Bupati Bombana. Foto: Ist.

" Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar apel akbar, yang dirangkaikan dengan penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) "

BOMBANA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar apel akbar, yang dirangkaikan dengan penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kantor Bupati Bombana, Senin (22/4/2024).

Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto, turut hadir dalam acara tesebut untuk memberikan sambutan dan ucapan selamat kepada para penerima SK CPNS dan PPPK. Dalam sambutannya, Edy Suharmanto menegaskan pentingnya dedikasi dan komitmen dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan demi kemajuan daerah.  

“Dengan penyerahan SK ini, diharapkan agar dapat mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik lagi,” ungkap Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto.

Acara ini dihadiri oleh seluruh pejabat administrator, Kepala Dinas lingkup Bombana, anggota CASN dan PPPK penerima SK, dan tokoh masyarakat yang berkesempatan hadir. Acara ini juga dirangkaikan dengan halal bihalal setelah merayakan Idul Fitri, menjadi suatu momen yang baik untuk saling bersilahturahmi antara pemerintah dan semua kalangan yang hadir pada acara tersebut.

Baca Juga: Pemda Bombana Tingkatkan Tata Kelola dan Retribusi Daerah 2024

Baca Juga: Pj Bupati Bombana Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-60 Sulawesi Tenggara

Penyerahan SK kepada CPNS dan PPPK dilaksanakan di Aula Tanduale Kantor Bupati yang diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Man Arfa.

Pemerintah Kabupaten Bombana mengucapkan selamat bagi CASN dan PPPK yang baru seiring dengan harapan untuk bisa bekerja sama dalam membangun Kabupaten Bombana yang lebih maju lagi. (C-Adv)

Penulis: Melsandy Wauda

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga