Intip Kekayaan Nur Alam Sebelum Terjerat Kasus Korupsi, Punya Harta Puluhan Miliar

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 17 Januari 2024
0 dilihat
Intip Kekayaan Nur Alam Sebelum Terjerat Kasus Korupsi, Punya Harta Puluhan Miliar
Eks Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, telah bebas dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, Selasa (16/1/2024). Foto: Repro sulsel.suara.com

" Eks Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, diketahui bebas dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, Selasa (16/1/2024). Nur Alam dijadwalkan pulang ke Kota Kendari pada Kamis (18/1/2024) "

KENDARI, TELISIK.ID - Eks Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, diketahui bebas dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, Selasa (16/1/2024). Nur Alam dijadwalkan pulang ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Kamis (18/1/2024) ditemani keluarga.

Gubernur Sulawesi Tenggara ke delapan itu kembali menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi perizinan tambang di Sulawesi Tenggara pada 2016 lalu.

Melansir CNNIndonesia.com, penetapan Nur Alam sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh KPK terkait persetujuan izin usaha tambang di Sulawesi Tenggara tahun 2009-2014.

Setahun berselang, tepat pada 5 Juli 2017, Nur Alam akhirnya resmi ditahan KPK. Nur Alam ditahan setelah menjalani pemeriksaan kali kedua selama sekitar tujuh jam di gedung KPK.

Nur Alam mendapat hukuman hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat selama 12 tahun. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, hukuman dinaikkan menjadi 15 tahun penjara. Hak politik Nur Alam juga dicabut.

Baca Juga: Jadi Pj Bupati Bombana, Segini Harta Kekayaan Edy Suharmanto

Di tingkat MA, hukuman Nur Alam kembali turun jadi 12 tahun, karena dinilai hanya terbukti melanggar pasal 12B UU Tipikor soal gratifikasi. Adapun pasal 3 UU Tipikor tentang memperkaya diri, tidak terbukti.

Nur Alam kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK), tapi kandas. Nur Alam dianggap bersalah menyalahgunakan wewenangnya dan merugikan negara sekira Rp 4.325.130.590.137.

Lalu berapa harta kekayaan Nur Alam terkahir sebelum terjerat kasus korupsi izin tambang? Berikut Telisik.id merangkumnya.

Baca Juga: Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi, Kekayaan Rp 24 M dan Punya Koleksi 7 Mobil

Dalam data LHKPN yang dilihat, Rabu (17/1/2024) Nur Alam yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2008-2013 memiliki total kekayaan Rp 31.847.146.146 yang dilaporkan pada 29 Mei 2012.

5 bulan setelahnya tepat di tanggal 15 Oktober 2012, Nur Alam kembali melaporkan kekayaannya dalam jabatannya sebagai Gubernur periode kedua 2013-2018. Dalam laporan tersebut harta Nur Alam sedikit menurun menjadi Rp 30.956.084.995.

Secara rinci harta kekayaan Nur Alam tak dapat lagi diakses dalam situs LHKPN dan hanya menampilkan total kekayaan keseluruhan.  (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga