Utang Pemerintah Terbaru Rp 9.138 Triliun Setara 39 Persen PDB, Diklaim Menkeu Purbaya Belum Goyang

Ahmad Jaelani

Reporter

Sabtu, 11 Oktober 2025  /  9:00 am

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut Utang pemerintah 2025 mencapai Rp 9.138 triliun, namun rasio terhadap PDB masih aman. Foto: YouTube@Sekretariat Presiden.

JAKARTA, TELISIK.ID - Tingkat utang pemerintah pusat yang mencapai Rp 9.138 triliun pada Juni 2025 disebut masih berada dalam kondisi aman.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, angka tersebut belum membuat posisi keuangan negara goyah karena rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) masih di bawah 40 persen.

Purbaya menjelaskan, penilaian terhadap aman atau tidaknya utang tidak bisa dilihat hanya dari nominal besarannya, melainkan juga dari kemampuan ekonomi nasional dalam menanggungnya.

“Utang sekitar Rp 9.000 triliun itu masih 39 persen dari PDB. Dari standar ukuran internasional masih aman,” ujarnya dalam sesi Media Gathering APBN 2026 di Bogor, seperti dikutip dari Merdeka.com, Sabtu (11/10/2025).

Ia menggambarkan kondisi tersebut dengan perbandingan sederhana. “Anda bayangkan, kalau saya punya penghasilan Rp 1 juta per bulan dengan Pak Sekjen Rp 100 juta per bulan. Maka utang saya Rp 1 juta itu sama dengan penghasilan saya satu bulan. Tetapi untuk Pak Sekjen hanya 1/100 dari pendapatan. Dia gampang membayar, sedangkan saya sulit,” jelasnya.

Baca Juga: Kendala BSU Kemnaker Rp 600 Ribu Belum Cair di Oktober, Ini Akses dan Cara Cek Validasi Akun ke Situs Resmi

Menurutnya, dengan rasio utang di bawah 40 persen terhadap PDB, posisi fiskal Indonesia masih terjaga.

“Dengan standar itu kita aman. Utang jangan dipakai untuk menciptakan sentimen negatif karena ada standar nasional dan internasional yang menunjukkan kita cukup prudent,” tegas Purbaya.

Purbaya menambahkan, ke depan pemerintah akan menekan penerbitan utang baru dan memastikan setiap pinjaman memberi dampak maksimal bagi pertumbuhan ekonomi.

“Kalau saya utang pun, itu pemakaiannya harus maksimal, jangan ada kebocoran. Harus menciptakan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan seoptimal mungkin,” katanya.

Selain itu, ia berencana memperketat pengawasan terhadap belanja negara agar anggaran dari utang benar-benar tersalurkan untuk kegiatan produktif.

“Bukan berarti saya memotong program pemerintah, tetapi saya memotong program yang tidak efisien yang hanya memboroskan uang negara,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menyampaikan bahwa posisi utang pemerintah hingga akhir Juni 2025 mencapai Rp 9.138,05 triliun atau setara 39,86 persen terhadap PDB.

“Debt to GDP Ratio kita pada akhir Juni 2025 adalah 39,86 persen. Cukup moderat dibandingkan banyak negara peer group, negara tetangga maupun anggota G20,” ujar Suminto di kesempatan yang sama.

Ia menyebut, total utang tersebut terdiri dari pinjaman sebesar Rp 1.157,18 triliun dan surat berharga negara (SBN) senilai Rp 7.980,87 triliun.

Baca Juga: Menkeu Rombak Penerapan Gaji PNS Lewat Single Salary, Begini Mekanismenya

Komposisi pinjaman mencakup pinjaman luar negeri Rp 1.108,17 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 49 triliun. Sedangkan porsi SBN turun dari Rp 8.029,53 triliun pada Mei 2025 menjadi Rp 7.980,87 triliun pada Juni 2025.

Jika dibandingkan dengan beberapa negara lain, posisi Indonesia dinilai masih jauh lebih baik. Malaysia mencatat rasio utang terhadap PDB sebesar 61,9 persen, Thailand 62,8 persen, dan India bahkan mencapai 84,3 persen.

Dengan kondisi ini, pemerintah yakin beban utang nasional masih terkendali dan ruang fiskal tetap cukup lapang untuk menopang kebutuhan pembangunan di tahun-tahun mendatang. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS